\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
<\/p>\n\n\n\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
<\/p>\n\n\n\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
<\/p>\n\n\n\n

Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
<\/p>\n\n\n\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
<\/p>\n\n\n\n

Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
<\/p>\n\n\n\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
<\/p>\n\n\n\n

Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
<\/p>\n\n\n\n

Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
<\/p>\n\n\n\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
<\/p>\n\n\n\n

Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
<\/p>\n\n\n\n

Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
<\/p>\n\n\n\n

Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
<\/p>\n\n\n\n

Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
<\/p>\n\n\n\n

Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
<\/p>\n\n\n\n

Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
<\/h2>\n\n\n\n

Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
<\/p>\n\n\n\n

Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
<\/p>\n\n\n\n

Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
<\/p>\n\n\n\n

Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
<\/p>\n\n\n\n

Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
<\/p>\n\n\n\n

Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
<\/p>\n\n\n\n

Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
<\/p>\n\n\n\n

Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
<\/p>\n\n\n\n

Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
<\/p>\n\n\n\n

Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
<\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
<\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n
  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

    Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
    <\/p>\n\n\n\n

    Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
    <\/p>\n\n\n\n

    Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
    <\/p>\n\n\n\n

    Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
    <\/p>\n\n\n\n

    Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
    <\/p>\n\n\n\n

    Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
    <\/p>\n\n\n\n

    Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
    <\/h2>\n\n\n\n

    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
    <\/p>\n\n\n\n

    Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
    <\/p>\n\n\n\n

    Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
    <\/p>\n\n\n\n

    Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
    <\/p>\n\n\n\n

    Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
    <\/p>\n\n\n\n

    Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
    <\/p>\n\n\n\n

    Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
    <\/p>\n\n\n\n

    Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
    <\/p>\n\n\n\n

    Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
    <\/p>\n\n\n\n

    Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
    <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

    CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

    Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

    Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

    Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

    Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

    Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

    Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

    Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

    Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

    Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

    Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

    Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

    Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

    Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

    Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

    Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

    Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
    <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

    \n

    Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

    1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
    2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
    3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
    4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
    5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
    6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

      Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
      <\/p>\n\n\n\n

      Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
      <\/p>\n\n\n\n

      Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
      <\/p>\n\n\n\n

      Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
      <\/p>\n\n\n\n

      Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
      <\/p>\n\n\n\n

      Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
      <\/p>\n\n\n\n

      Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
      <\/h2>\n\n\n\n

      Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
      <\/p>\n\n\n\n

      Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
      <\/p>\n\n\n\n

      Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
      <\/p>\n\n\n\n

      Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
      <\/p>\n\n\n\n

      Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
      <\/p>\n\n\n\n

      Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
      <\/p>\n\n\n\n

      Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
      <\/p>\n\n\n\n

      Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
      <\/p>\n\n\n\n

      Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
      <\/p>\n\n\n\n

      Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
      <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

      CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

      Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

      Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

      Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

      Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

      Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

      Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

      Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

      Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

      Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

      Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

      Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

      Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

      Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

      Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

      Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

      Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
      <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

      Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

      Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

      Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

      Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

      Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

      Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

      Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

      Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

      Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

      Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

      Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

      \n
      1. pemilihan mitra usaha<\/li>
      2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
      3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

        Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

        1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
        2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
        3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
        4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
        5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
        6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

          Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
          <\/p>\n\n\n\n

          Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
          <\/p>\n\n\n\n

          Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
          <\/p>\n\n\n\n

          Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
          <\/p>\n\n\n\n

          Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
          <\/p>\n\n\n\n

          Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
          <\/p>\n\n\n\n

          Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
          <\/h2>\n\n\n\n

          Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
          <\/p>\n\n\n\n

          Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
          <\/p>\n\n\n\n

          Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
          <\/p>\n\n\n\n

          Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
          <\/p>\n\n\n\n

          Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
          <\/p>\n\n\n\n

          Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
          <\/p>\n\n\n\n

          Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
          <\/p>\n\n\n\n

          Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
          <\/p>\n\n\n\n

          Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
          <\/p>\n\n\n\n

          Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
          <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

          CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

          Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

          Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

          Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

          Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

          Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

          Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

          Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

          Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

          Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

          Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

          Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

          Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

          Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

          Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

          Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

          Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
          <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

          Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

          Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

          Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

          Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

          Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

          Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

          Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

          Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

          Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

          Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

          Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

          \n
          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                <\/p>\n\n\n\n

                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                <\/p>\n\n\n\n

                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                <\/p>\n\n\n\n

                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                <\/p>\n\n\n\n

                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                <\/p>\n\n\n\n

                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                <\/p>\n\n\n\n

                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                <\/h2>\n\n\n\n

                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                <\/p>\n\n\n\n

                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                <\/p>\n\n\n\n

                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                <\/p>\n\n\n\n

                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                <\/p>\n\n\n\n

                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                <\/p>\n\n\n\n

                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                <\/p>\n\n\n\n

                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                <\/p>\n\n\n\n

                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                <\/p>\n\n\n\n

                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                <\/p>\n\n\n\n

                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                \n

                Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                  1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                  2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                  3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                    Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                    1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                    2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                    3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                    4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                    5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                    6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                      Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                      <\/h2>\n\n\n\n

                      Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                      <\/p>\n\n\n\n

                      Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                      <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                      CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                      Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                      Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                      Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                      Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                      Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                      Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                      Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                      Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                      Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                      Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                      Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                      Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                      Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                      Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                      Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                      Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                      <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                      Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                      Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                      Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                      Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                      Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                      Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                      Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                      Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                      Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                      Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                      Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                      \n
                      1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                      2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                      3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                        Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                        1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                        2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                        3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                          1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                          2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                          3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                            Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                            1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                            2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                            3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                            4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                            5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                            6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                              Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                              <\/h2>\n\n\n\n

                              Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                              <\/p>\n\n\n\n

                              Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                              <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                              CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                              Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                              Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                              Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                              Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                              Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                              Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                              Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                              Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                              Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                              Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                              Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                              Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                              Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                              Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                              Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                              Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                              <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                              Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                              Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                              Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                              Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                              Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                              Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                              Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                              Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                              Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                              Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                              Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                              \n

                              Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                              1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                              2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                              3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                  1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                  2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                  3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                    Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                    1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                    2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                    3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                    4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                    5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                    6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                      Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                      <\/h2>\n\n\n\n

                                      Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                      <\/p>\n\n\n\n

                                      Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                      <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                      CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                      Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                      Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                      Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                      Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                      Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                      Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                      Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                      Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                      Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                      Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                      Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                      Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                      Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                      Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                      Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                      Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                      <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                      Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                      Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                      Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                      Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                      Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                      Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                      Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                      Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                      Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                      Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                      Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                      \n

                                      Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                      Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                      1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                      2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                      3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                        Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                        1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                        2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                        3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                          1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                          2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                          3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                            Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                            1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                            2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                            3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                            4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                            5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                            6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                              Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                              <\/h2>\n\n\n\n

                                              Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                              <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                              CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                              Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                              Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                              Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                              Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                              Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                              Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                              Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                              Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                              Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                              Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                              Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                              Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                              Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                              Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                              Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                              Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                              <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                              Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                              Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                              Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                              Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                              Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                              Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                              Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                              Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                              Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                              Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                              Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                              \n

                                              Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                              <\/p>\n\n\n\n

                                              Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                              Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                              1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                              2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                              3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                  1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                  2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                  3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                    Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                    1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                    2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                    3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                    4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                    5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                    6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                      Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                      <\/h2>\n\n\n\n

                                                      Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                      Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                      <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                      CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                      Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                      Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                      Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                      Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                      <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                      Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                      Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                      Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                      Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                      Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                      Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                      Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                      Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                      Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                      Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                      Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                      \n
                                                      1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                      2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                        Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                        Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                        Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                        1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                        2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                        3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                          Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                <\/h2>\n\n\n\n

                                                                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                \n

                                                                Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                  Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                  Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                  1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                  2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                  3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                    Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                    1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                    2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                    3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                      1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                      2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                      3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                        Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                        1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                        2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                        3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                        4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                        5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                        6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                          Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                          <\/h2>\n\n\n\n

                                                                          Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                          CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                          Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                          <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                          Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                          Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                          Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                          Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                          Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                          Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                          Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                          Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                          Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                          Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                          Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                          \n

                                                                          Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                          Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                          1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                          2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                            Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                            Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                            1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                            2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                            3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                              Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                              1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                              2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                              3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                  Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                    Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                    <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                    CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                    \n

                                                                                    Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                    Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                    1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                    2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                      Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                      Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                      1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                      2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                      3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                        Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                        1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                        2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                        3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                          1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                          2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                          3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                            Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                            1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                            2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                            3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                            4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                            5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                            6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                              Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                              <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                              Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                              CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                              <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                              Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                              Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                              Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                              Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                              Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                              Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                              Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                              Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                              Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                              Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                              Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                              \n
                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                              Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                              Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                              1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                              2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                  Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                  1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                  2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                  3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                    1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                    2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                    3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                      Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                      1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                      2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                      3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                      4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                      5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                      6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                        Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                        <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                        Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                        CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                        \n

                                                                                                        Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                        Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                        1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                        2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                          Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                          1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                          2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                          3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                            Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                            1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                            2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                            3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                              1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                              2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                              3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                  Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                  <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                  Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                  CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                  <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                  Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                  Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                  Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                  Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                  Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                  Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                  Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                  Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                  Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                  Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                  Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                  \n
                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                  Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                  Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                  1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                  2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                    Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                    1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                    2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                    3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                      Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                      1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                      2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                      3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                        1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                        2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                        3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                          Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                          1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                          2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                          3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                          4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                          5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                          6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                            Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                            <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                            Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                            CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                            \n
                                                                                                                            \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                            \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                            Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                            Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                            1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                            2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                              Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                              Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                              Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                              1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                              2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                              3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                  1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                  2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                  3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                    Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                    1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                    2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                    3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                    4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                    5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                    6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                      Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                      <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                      CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                      <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                      Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                      Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                      Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                      Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                      Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                      Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                      Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                      Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                      Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                      Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                      Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                      \n

                                                                                                                                      Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                      1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                      2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                        Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                        Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                        Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                        1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                        2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                        3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                          Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                \n
                                                                                                                                                1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                  1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                  2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                    Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                    Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                    Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                    1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                    2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                    3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                      Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                      1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                      2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                      3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                        1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                        2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                        3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                          1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                          2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                          3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                          4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                          5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                          6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                            Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                            <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                            CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                            \n

                                                                                                                                                            Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                            1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                            2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                              1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                              2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                  Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                  1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                  2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                  3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                    1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                    2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                    3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                      Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                      1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                      2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                      3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                      4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                      5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                      6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                        Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                        <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                        CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                        \n

                                                                                                                                                                        2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                        1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                        2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                          1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                          2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                            Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                            Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                            Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                            1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                            2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                            3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                              1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                              2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                              3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                  Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                    Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                    <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                    CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                    \n

                                                                                                                                                                                    1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                    1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                    2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                      1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                      2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                        1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                        2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                        3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                          Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                \n

                                                                                                                                                                                                Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                  1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                  2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                    Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                    Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                    Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                    1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                    2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                    3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                      Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                      1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                      2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                      3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                        1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                        2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                        3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                          Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                          1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                          2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                          3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                          4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                          5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                          6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                            Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                            <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                            CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                            \n

                                                                                                                                                                                                            Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                            1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                            2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                              1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                              2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                  Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                  1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                  2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                  3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                    1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                    2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                    3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                      1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                      2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                      3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                      4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                      5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                      6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                        Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                        <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                        CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                        \n

                                                                                                                                                                                                                        Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                        1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                        2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                          1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                          2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                            Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                            Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                            Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                            1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                            2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                            3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                              Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                              1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                              2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                              3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                  Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                    Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                    CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                    \n

                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                    Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                    1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                    2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                      1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                      2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                        Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                        Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                        Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                        1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                        2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                        3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                \n

                                                                                                                                                                                                                                                Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                  1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                  2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                    1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                    2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                    3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                      Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                      1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                      2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                      3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                        1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                        2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                        3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                          Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                          1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                          2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                          3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                          4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                          5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                          6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                            CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                            \n

                                                                                                                                                                                                                                                            Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                            1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                            2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                              1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                              2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                  Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                  1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                  2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                  3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                    1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                    2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                    3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                      Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                      1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                      2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                      3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                      4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                      5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                      6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                        \n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                        1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                        2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                          Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                          Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                          Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                          1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                          2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                            Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                            Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                            Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                            1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                            2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                            3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                              Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                              1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                              2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                              3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                  Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                    \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                      Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                      Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                        Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                        Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                          Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                          6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Di tempat lain, tak jauh dari tempat pelintingan, sekelompok perempuan lain bekerja untuk proses produksi selanjutnya, yaitu pengepakan rokok-rokok yang sudah dilinting. Usai proses pengepakan, rokok-rokok itu kemudian dimasukkan ke gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang telah tentukan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lebih dari sekali saya melihat langsung perempuan-perempuan itu bekerja melinting tembakau di dalam pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Sebuah kursi, dan sebuah meja dengan alat linting tradisional menjadi fasilitas kerja yang mereka butuhkan. Tembakau-tembakau bercampur cengkeh dan saus yang siap dilinting, diantarkan kepada mereka, lengkap dengan kertas linting dan lem untuk merekatkan kertas linting. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Di tempat lain, tak jauh dari tempat pelintingan, sekelompok perempuan lain bekerja untuk proses produksi selanjutnya, yaitu pengepakan rokok-rokok yang sudah dilinting. Usai proses pengepakan, rokok-rokok itu kemudian dimasukkan ke gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang telah tentukan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keesokan harinya, dan hari-hari selanjutnya hingga pagi tadi, setiap pagi saya melihat pemandangan yang menarik dari Kudus. Perempuan-perempuan dengan seragam batik, penutup kepala, dan dengan tambahan masker yang menutup separuh wajahnya, hilir mudik di tepi jalan di halaman bangunan-bangunan besar yang fungsinya sebagai pabrik pelintingan tembakau. Perempuan-perempuan itu, adalah pekerja pelinting tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lebih dari sekali saya melihat langsung perempuan-perempuan itu bekerja melinting tembakau di dalam pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Sebuah kursi, dan sebuah meja dengan alat linting tradisional menjadi fasilitas kerja yang mereka butuhkan. Tembakau-tembakau bercampur cengkeh dan saus yang siap dilinting, diantarkan kepada mereka, lengkap dengan kertas linting dan lem untuk merekatkan kertas linting. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Di tempat lain, tak jauh dari tempat pelintingan, sekelompok perempuan lain bekerja untuk proses produksi selanjutnya, yaitu pengepakan rokok-rokok yang sudah dilinting. Usai proses pengepakan, rokok-rokok itu kemudian dimasukkan ke gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang telah tentukan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya lelah, dan butuh istirahat. Mas Udin mengantar saya ke Jalan Jepara, tempat tinggal sementara selama selama saya belajar di Kudus ini.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keesokan harinya, dan hari-hari selanjutnya hingga pagi tadi, setiap pagi saya melihat pemandangan yang menarik dari Kudus. Perempuan-perempuan dengan seragam batik, penutup kepala, dan dengan tambahan masker yang menutup separuh wajahnya, hilir mudik di tepi jalan di halaman bangunan-bangunan besar yang fungsinya sebagai pabrik pelintingan tembakau. Perempuan-perempuan itu, adalah pekerja pelinting tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lebih dari sekali saya melihat langsung perempuan-perempuan itu bekerja melinting tembakau di dalam pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Sebuah kursi, dan sebuah meja dengan alat linting tradisional menjadi fasilitas kerja yang mereka butuhkan. Tembakau-tembakau bercampur cengkeh dan saus yang siap dilinting, diantarkan kepada mereka, lengkap dengan kertas linting dan lem untuk merekatkan kertas linting. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Di tempat lain, tak jauh dari tempat pelintingan, sekelompok perempuan lain bekerja untuk proses produksi selanjutnya, yaitu pengepakan rokok-rokok yang sudah dilinting. Usai proses pengepakan, rokok-rokok itu kemudian dimasukkan ke gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang telah tentukan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Obrolan kami, tak jauh dari tema-tema perjuangan advokasi kretek yang sudah lima tahun belakangan kami lakukan bersama dalam wadah lembaga Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK). Kami juga membincangkan program beasiswa untuk anak-anak petani tembakau di Temanggung yang sudah empat tahun belakangan dikelola KNPK. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya lelah, dan butuh istirahat. Mas Udin mengantar saya ke Jalan Jepara, tempat tinggal sementara selama selama saya belajar di Kudus ini.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keesokan harinya, dan hari-hari selanjutnya hingga pagi tadi, setiap pagi saya melihat pemandangan yang menarik dari Kudus. Perempuan-perempuan dengan seragam batik, penutup kepala, dan dengan tambahan masker yang menutup separuh wajahnya, hilir mudik di tepi jalan di halaman bangunan-bangunan besar yang fungsinya sebagai pabrik pelintingan tembakau. Perempuan-perempuan itu, adalah pekerja pelinting tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lebih dari sekali saya melihat langsung perempuan-perempuan itu bekerja melinting tembakau di dalam pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Sebuah kursi, dan sebuah meja dengan alat linting tradisional menjadi fasilitas kerja yang mereka butuhkan. Tembakau-tembakau bercampur cengkeh dan saus yang siap dilinting, diantarkan kepada mereka, lengkap dengan kertas linting dan lem untuk merekatkan kertas linting. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Di tempat lain, tak jauh dari tempat pelintingan, sekelompok perempuan lain bekerja untuk proses produksi selanjutnya, yaitu pengepakan rokok-rokok yang sudah dilinting. Usai proses pengepakan, rokok-rokok itu kemudian dimasukkan ke gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang telah tentukan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selepas isya lima hari lalu, kendaraan yang saya tumpangi masuk kota Kudus. Gerbang bertuliskan Selamat Datang Di Kudus, dan tugu bertuliskan Kudus Kota Kretek menjadi informasi awal bahwa saya sudah tiba di Kudus. Mas Udin, rekan baik saya, yang juga rutin menulis di situsweb ini menjemput saya di titik jemput yang sudah kami sepakati. Sembari menyantap makan malam, kami berbincang-bincang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Obrolan kami, tak jauh dari tema-tema perjuangan advokasi kretek yang sudah lima tahun belakangan kami lakukan bersama dalam wadah lembaga Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK). Kami juga membincangkan program beasiswa untuk anak-anak petani tembakau di Temanggung yang sudah empat tahun belakangan dikelola KNPK. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya lelah, dan butuh istirahat. Mas Udin mengantar saya ke Jalan Jepara, tempat tinggal sementara selama selama saya belajar di Kudus ini.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keesokan harinya, dan hari-hari selanjutnya hingga pagi tadi, setiap pagi saya melihat pemandangan yang menarik dari Kudus. Perempuan-perempuan dengan seragam batik, penutup kepala, dan dengan tambahan masker yang menutup separuh wajahnya, hilir mudik di tepi jalan di halaman bangunan-bangunan besar yang fungsinya sebagai pabrik pelintingan tembakau. Perempuan-perempuan itu, adalah pekerja pelinting tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lebih dari sekali saya melihat langsung perempuan-perempuan itu bekerja melinting tembakau di dalam pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Sebuah kursi, dan sebuah meja dengan alat linting tradisional menjadi fasilitas kerja yang mereka butuhkan. Tembakau-tembakau bercampur cengkeh dan saus yang siap dilinting, diantarkan kepada mereka, lengkap dengan kertas linting dan lem untuk merekatkan kertas linting. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Di tempat lain, tak jauh dari tempat pelintingan, sekelompok perempuan lain bekerja untuk proses produksi selanjutnya, yaitu pengepakan rokok-rokok yang sudah dilinting. Usai proses pengepakan, rokok-rokok itu kemudian dimasukkan ke gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang telah tentukan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika saya belum punya anak, atau belum menikah, saya yakin saya tidak akan setakut ini. Saya akan lebih santai. Atau malah abai dengan pandemi ini karena memang hanya memikirkan diri sendiri. Pada titik ini, keberadaan anak membikin saya kian bersyukur. Kehadirannya membikin saya lebih waspada, hati-hati, dan tertib dalam menjaga diri karena mengingat tanggung jawab saya kepadanya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selepas isya lima hari lalu, kendaraan yang saya tumpangi masuk kota Kudus. Gerbang bertuliskan Selamat Datang Di Kudus, dan tugu bertuliskan Kudus Kota Kretek menjadi informasi awal bahwa saya sudah tiba di Kudus. Mas Udin, rekan baik saya, yang juga rutin menulis di situsweb ini menjemput saya di titik jemput yang sudah kami sepakati. Sembari menyantap makan malam, kami berbincang-bincang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Obrolan kami, tak jauh dari tema-tema perjuangan advokasi kretek yang sudah lima tahun belakangan kami lakukan bersama dalam wadah lembaga Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK). Kami juga membincangkan program beasiswa untuk anak-anak petani tembakau di Temanggung yang sudah empat tahun belakangan dikelola KNPK. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya lelah, dan butuh istirahat. Mas Udin mengantar saya ke Jalan Jepara, tempat tinggal sementara selama selama saya belajar di Kudus ini.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keesokan harinya, dan hari-hari selanjutnya hingga pagi tadi, setiap pagi saya melihat pemandangan yang menarik dari Kudus. Perempuan-perempuan dengan seragam batik, penutup kepala, dan dengan tambahan masker yang menutup separuh wajahnya, hilir mudik di tepi jalan di halaman bangunan-bangunan besar yang fungsinya sebagai pabrik pelintingan tembakau. Perempuan-perempuan itu, adalah pekerja pelinting tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lebih dari sekali saya melihat langsung perempuan-perempuan itu bekerja melinting tembakau di dalam pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Sebuah kursi, dan sebuah meja dengan alat linting tradisional menjadi fasilitas kerja yang mereka butuhkan. Tembakau-tembakau bercampur cengkeh dan saus yang siap dilinting, diantarkan kepada mereka, lengkap dengan kertas linting dan lem untuk merekatkan kertas linting. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Di tempat lain, tak jauh dari tempat pelintingan, sekelompok perempuan lain bekerja untuk proses produksi selanjutnya, yaitu pengepakan rokok-rokok yang sudah dilinting. Usai proses pengepakan, rokok-rokok itu kemudian dimasukkan ke gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang telah tentukan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sejujurnya, pandemi kovid ini cukup membikin saya ketakutan. Alasan utama ketakutan saya ini muncul dari keberadaan anak pertama saya yang kini berusia tujuh bulan. Jika ia bisa sampai tertular kovid, orang yang pertama mesti disalahkan atas itu adalah saya. Karena sepanjang pandemi ini, saya yang tetap keluar rumah untuk keperluan pekerjaan-pekerjaan dan proses belajar yang mesti saya lakukan. Sedang anak dan istri saya hampir sepanjang waktu berada di rumah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika saya belum punya anak, atau belum menikah, saya yakin saya tidak akan setakut ini. Saya akan lebih santai. Atau malah abai dengan pandemi ini karena memang hanya memikirkan diri sendiri. Pada titik ini, keberadaan anak membikin saya kian bersyukur. Kehadirannya membikin saya lebih waspada, hati-hati, dan tertib dalam menjaga diri karena mengingat tanggung jawab saya kepadanya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selepas isya lima hari lalu, kendaraan yang saya tumpangi masuk kota Kudus. Gerbang bertuliskan Selamat Datang Di Kudus, dan tugu bertuliskan Kudus Kota Kretek menjadi informasi awal bahwa saya sudah tiba di Kudus. Mas Udin, rekan baik saya, yang juga rutin menulis di situsweb ini menjemput saya di titik jemput yang sudah kami sepakati. Sembari menyantap makan malam, kami berbincang-bincang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Obrolan kami, tak jauh dari tema-tema perjuangan advokasi kretek yang sudah lima tahun belakangan kami lakukan bersama dalam wadah lembaga Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK). Kami juga membincangkan program beasiswa untuk anak-anak petani tembakau di Temanggung yang sudah empat tahun belakangan dikelola KNPK. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya lelah, dan butuh istirahat. Mas Udin mengantar saya ke Jalan Jepara, tempat tinggal sementara selama selama saya belajar di Kudus ini.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keesokan harinya, dan hari-hari selanjutnya hingga pagi tadi, setiap pagi saya melihat pemandangan yang menarik dari Kudus. Perempuan-perempuan dengan seragam batik, penutup kepala, dan dengan tambahan masker yang menutup separuh wajahnya, hilir mudik di tepi jalan di halaman bangunan-bangunan besar yang fungsinya sebagai pabrik pelintingan tembakau. Perempuan-perempuan itu, adalah pekerja pelinting tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lebih dari sekali saya melihat langsung perempuan-perempuan itu bekerja melinting tembakau di dalam pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Sebuah kursi, dan sebuah meja dengan alat linting tradisional menjadi fasilitas kerja yang mereka butuhkan. Tembakau-tembakau bercampur cengkeh dan saus yang siap dilinting, diantarkan kepada mereka, lengkap dengan kertas linting dan lem untuk merekatkan kertas linting. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Di tempat lain, tak jauh dari tempat pelintingan, sekelompok perempuan lain bekerja untuk proses produksi selanjutnya, yaitu pengepakan rokok-rokok yang sudah dilinting. Usai proses pengepakan, rokok-rokok itu kemudian dimasukkan ke gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang telah tentukan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Dari beberapa pilihan transportasi umum yang tersedia, saya memilih menggunakan travel ke Kudus. Jumlah penumpang dikurangi, kewajiban memakai masker dan protokol lain yang diterapkan pengelola travel membikin saya lebih tenang dalam memilih pilihan ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sejujurnya, pandemi kovid ini cukup membikin saya ketakutan. Alasan utama ketakutan saya ini muncul dari keberadaan anak pertama saya yang kini berusia tujuh bulan. Jika ia bisa sampai tertular kovid, orang yang pertama mesti disalahkan atas itu adalah saya. Karena sepanjang pandemi ini, saya yang tetap keluar rumah untuk keperluan pekerjaan-pekerjaan dan proses belajar yang mesti saya lakukan. Sedang anak dan istri saya hampir sepanjang waktu berada di rumah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika saya belum punya anak, atau belum menikah, saya yakin saya tidak akan setakut ini. Saya akan lebih santai. Atau malah abai dengan pandemi ini karena memang hanya memikirkan diri sendiri. Pada titik ini, keberadaan anak membikin saya kian bersyukur. Kehadirannya membikin saya lebih waspada, hati-hati, dan tertib dalam menjaga diri karena mengingat tanggung jawab saya kepadanya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selepas isya lima hari lalu, kendaraan yang saya tumpangi masuk kota Kudus. Gerbang bertuliskan Selamat Datang Di Kudus, dan tugu bertuliskan Kudus Kota Kretek menjadi informasi awal bahwa saya sudah tiba di Kudus. Mas Udin, rekan baik saya, yang juga rutin menulis di situsweb ini menjemput saya di titik jemput yang sudah kami sepakati. Sembari menyantap makan malam, kami berbincang-bincang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Obrolan kami, tak jauh dari tema-tema perjuangan advokasi kretek yang sudah lima tahun belakangan kami lakukan bersama dalam wadah lembaga Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK). Kami juga membincangkan program beasiswa untuk anak-anak petani tembakau di Temanggung yang sudah empat tahun belakangan dikelola KNPK. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya lelah, dan butuh istirahat. Mas Udin mengantar saya ke Jalan Jepara, tempat tinggal sementara selama selama saya belajar di Kudus ini.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keesokan harinya, dan hari-hari selanjutnya hingga pagi tadi, setiap pagi saya melihat pemandangan yang menarik dari Kudus. Perempuan-perempuan dengan seragam batik, penutup kepala, dan dengan tambahan masker yang menutup separuh wajahnya, hilir mudik di tepi jalan di halaman bangunan-bangunan besar yang fungsinya sebagai pabrik pelintingan tembakau. Perempuan-perempuan itu, adalah pekerja pelinting tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lebih dari sekali saya melihat langsung perempuan-perempuan itu bekerja melinting tembakau di dalam pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Sebuah kursi, dan sebuah meja dengan alat linting tradisional menjadi fasilitas kerja yang mereka butuhkan. Tembakau-tembakau bercampur cengkeh dan saus yang siap dilinting, diantarkan kepada mereka, lengkap dengan kertas linting dan lem untuk merekatkan kertas linting. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Di tempat lain, tak jauh dari tempat pelintingan, sekelompok perempuan lain bekerja untuk proses produksi selanjutnya, yaitu pengepakan rokok-rokok yang sudah dilinting. Usai proses pengepakan, rokok-rokok itu kemudian dimasukkan ke gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang telah tentukan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Risiko itu semakin bertambah pasca kovid mewabah di muka bumi. Sistem keamanan mesti ditingkatkan dengan tambahan risiko ini. Protokol kesehatan khusus diperlukan. Masker, jaga jarak, cuci tangan, menjadi standar kini. Meskipun ini perjalanan darat, saya tetap melengkapi protokol kesehatan sebelum melakukan perjalanan ini dengan rapid test sehari sebelum melakukan perjalanan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Dari beberapa pilihan transportasi umum yang tersedia, saya memilih menggunakan travel ke Kudus. Jumlah penumpang dikurangi, kewajiban memakai masker dan protokol lain yang diterapkan pengelola travel membikin saya lebih tenang dalam memilih pilihan ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sejujurnya, pandemi kovid ini cukup membikin saya ketakutan. Alasan utama ketakutan saya ini muncul dari keberadaan anak pertama saya yang kini berusia tujuh bulan. Jika ia bisa sampai tertular kovid, orang yang pertama mesti disalahkan atas itu adalah saya. Karena sepanjang pandemi ini, saya yang tetap keluar rumah untuk keperluan pekerjaan-pekerjaan dan proses belajar yang mesti saya lakukan. Sedang anak dan istri saya hampir sepanjang waktu berada di rumah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika saya belum punya anak, atau belum menikah, saya yakin saya tidak akan setakut ini. Saya akan lebih santai. Atau malah abai dengan pandemi ini karena memang hanya memikirkan diri sendiri. Pada titik ini, keberadaan anak membikin saya kian bersyukur. Kehadirannya membikin saya lebih waspada, hati-hati, dan tertib dalam menjaga diri karena mengingat tanggung jawab saya kepadanya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selepas isya lima hari lalu, kendaraan yang saya tumpangi masuk kota Kudus. Gerbang bertuliskan Selamat Datang Di Kudus, dan tugu bertuliskan Kudus Kota Kretek menjadi informasi awal bahwa saya sudah tiba di Kudus. Mas Udin, rekan baik saya, yang juga rutin menulis di situsweb ini menjemput saya di titik jemput yang sudah kami sepakati. Sembari menyantap makan malam, kami berbincang-bincang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Obrolan kami, tak jauh dari tema-tema perjuangan advokasi kretek yang sudah lima tahun belakangan kami lakukan bersama dalam wadah lembaga Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK). Kami juga membincangkan program beasiswa untuk anak-anak petani tembakau di Temanggung yang sudah empat tahun belakangan dikelola KNPK. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saya lelah, dan butuh istirahat. Mas Udin mengantar saya ke Jalan Jepara, tempat tinggal sementara selama selama saya belajar di Kudus ini.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Keesokan harinya, dan hari-hari selanjutnya hingga pagi tadi, setiap pagi saya melihat pemandangan yang menarik dari Kudus. Perempuan-perempuan dengan seragam batik, penutup kepala, dan dengan tambahan masker yang menutup separuh wajahnya, hilir mudik di tepi jalan di halaman bangunan-bangunan besar yang fungsinya sebagai pabrik pelintingan tembakau. Perempuan-perempuan itu, adalah pekerja pelinting tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sudah lebih dari sekali saya melihat langsung perempuan-perempuan itu bekerja melinting tembakau di dalam pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Sebuah kursi, dan sebuah meja dengan alat linting tradisional menjadi fasilitas kerja yang mereka butuhkan. Tembakau-tembakau bercampur cengkeh dan saus yang siap dilinting, diantarkan kepada mereka, lengkap dengan kertas linting dan lem untuk merekatkan kertas linting. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Di tempat lain, tak jauh dari tempat pelintingan, sekelompok perempuan lain bekerja untuk proses produksi selanjutnya, yaitu pengepakan rokok-rokok yang sudah dilinting. Usai proses pengepakan, rokok-rokok itu kemudian dimasukkan ke gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang telah tentukan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jalanan penuh ketidakpastian. Segala macam hal tumpah ruah di jalanan. Ragam bentuk risiko hilir mudik di jalanan mengintai manusia-manusia yang lalu lalang di sana. Meskipun manusia yang turun ke jalan sudah menyiapkan diri dengan sistem keamanan sebaik mungkin sebelum mereka meninggalkan rumah, itu tidak menjamin penuh keselamatan seseorang. Kelalaian orang lain bisa saja mencelakakan mereka yang sudah menyiapkan sistem keamanan diri sebaik mungkin.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Risiko itu semakin bertambah pasca kovid mewabah di muka bumi. Sistem keamanan mesti ditingkatkan dengan tambahan risiko ini. Protokol kesehatan khusus diperlukan. Masker, jaga jarak, cuci tangan, menjadi standar kini. Meskipun ini perjalanan darat, saya tetap melengkapi protokol kesehatan sebelum melakukan perjalanan ini dengan rapid test sehari sebelum melakukan perjalanan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Dari beberapa pilihan transportasi umum yang tersedia, saya memilih menggunakan travel ke Kudus. Jumlah penumpang dikurangi, kewajiban memakai masker dan protokol lain yang diterapkan pengelola travel membikin saya lebih tenang dalam memilih pilihan ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sejujurnya, pandemi kovid ini cukup membikin saya ketakutan. Alasan utama ketakutan saya ini muncul dari keberadaan anak pertama saya yang kini berusia tujuh bulan. Jika ia bisa sampai tertular kovid, orang yang pertama mesti disalahkan atas itu adalah saya. Karena sepanjang pandemi ini, saya yang tetap keluar rumah untuk keperluan pekerjaan-pekerjaan dan proses belajar yang mesti saya lakukan. Sedang anak dan istri saya hampir sepanjang waktu berada di rumah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika saya belum punya anak, atau belum menikah, saya yakin saya tidak akan setakut ini. Saya akan lebih santai. Atau malah abai dengan pandemi ini karena memang hanya memikirkan diri sendiri. Pada titik ini, keberadaan anak membikin saya kian bersyukur. Kehadirannya membikin saya lebih waspada, hati-hati, dan tertib dalam menjaga diri karena mengingat tanggung jawab saya kepadanya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selepas isya lima hari lalu, kendaraan yang saya tumpangi masuk kota Kudus. Gerbang bertuliskan Selamat Datang Di Kudus, dan tugu bertuliskan Kudus Kota Kretek menjadi informasi awal bahwa saya sudah tiba di Kudus. Mas Udin, rekan baik saya, yang juga rutin menulis di situsweb ini menjemput saya di titik jemput yang sudah kami sepakati. Sembari menyantap makan malam, kami berbincang-bincang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Obrolan kami, tak jauh dari tema-tema perjuangan advokasi kretek yang sudah lima tahun belakangan kami lakukan bersama dalam wadah lembaga Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK). Kami juga membincangkan program beasiswa untuk anak-anak petani tembakau di Temanggung yang sudah empat tahun belakangan dikelola KNPK. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saya lelah, dan butuh istirahat. Mas Udin mengantar saya ke Jalan Jepara, tempat tinggal sementara selama selama saya belajar di Kudus ini.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Keesokan harinya, dan hari-hari selanjutnya hingga pagi tadi, setiap pagi saya melihat pemandangan yang menarik dari Kudus. Perempuan-perempuan dengan seragam batik, penutup kepala, dan dengan tambahan masker yang menutup separuh wajahnya, hilir mudik di tepi jalan di halaman bangunan-bangunan besar yang fungsinya sebagai pabrik pelintingan tembakau. Perempuan-perempuan itu, adalah pekerja pelinting tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sudah lebih dari sekali saya melihat langsung perempuan-perempuan itu bekerja melinting tembakau di dalam pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Sebuah kursi, dan sebuah meja dengan alat linting tradisional menjadi fasilitas kerja yang mereka butuhkan. Tembakau-tembakau bercampur cengkeh dan saus yang siap dilinting, diantarkan kepada mereka, lengkap dengan kertas linting dan lem untuk merekatkan kertas linting. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Di tempat lain, tak jauh dari tempat pelintingan, sekelompok perempuan lain bekerja untuk proses produksi selanjutnya, yaitu pengepakan rokok-rokok yang sudah dilinting. Usai proses pengepakan, rokok-rokok itu kemudian dimasukkan ke gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang telah tentukan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    \n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Hari ini, hari ke lima saya berada di Kota Kretek, Kudus. Lima hari lalu, saya berangkat ke Kudus dari Yogya. Selepas ashar saya meninggalkan rumah menuju Kudus. Pandemi kovid cukup membikin saya khawatir melakukan perjalanan, pergi meninggalkan keluarga di rumah untuk belajar beberapa waktu di Kota Kretek ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jalanan penuh ketidakpastian. Segala macam hal tumpah ruah di jalanan. Ragam bentuk risiko hilir mudik di jalanan mengintai manusia-manusia yang lalu lalang di sana. Meskipun manusia yang turun ke jalan sudah menyiapkan diri dengan sistem keamanan sebaik mungkin sebelum mereka meninggalkan rumah, itu tidak menjamin penuh keselamatan seseorang. Kelalaian orang lain bisa saja mencelakakan mereka yang sudah menyiapkan sistem keamanan diri sebaik mungkin.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Risiko itu semakin bertambah pasca kovid mewabah di muka bumi. Sistem keamanan mesti ditingkatkan dengan tambahan risiko ini. Protokol kesehatan khusus diperlukan. Masker, jaga jarak, cuci tangan, menjadi standar kini. Meskipun ini perjalanan darat, saya tetap melengkapi protokol kesehatan sebelum melakukan perjalanan ini dengan rapid test sehari sebelum melakukan perjalanan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Dari beberapa pilihan transportasi umum yang tersedia, saya memilih menggunakan travel ke Kudus. Jumlah penumpang dikurangi, kewajiban memakai masker dan protokol lain yang diterapkan pengelola travel membikin saya lebih tenang dalam memilih pilihan ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sejujurnya, pandemi kovid ini cukup membikin saya ketakutan. Alasan utama ketakutan saya ini muncul dari keberadaan anak pertama saya yang kini berusia tujuh bulan. Jika ia bisa sampai tertular kovid, orang yang pertama mesti disalahkan atas itu adalah saya. Karena sepanjang pandemi ini, saya yang tetap keluar rumah untuk keperluan pekerjaan-pekerjaan dan proses belajar yang mesti saya lakukan. Sedang anak dan istri saya hampir sepanjang waktu berada di rumah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika saya belum punya anak, atau belum menikah, saya yakin saya tidak akan setakut ini. Saya akan lebih santai. Atau malah abai dengan pandemi ini karena memang hanya memikirkan diri sendiri. Pada titik ini, keberadaan anak membikin saya kian bersyukur. Kehadirannya membikin saya lebih waspada, hati-hati, dan tertib dalam menjaga diri karena mengingat tanggung jawab saya kepadanya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selepas isya lima hari lalu, kendaraan yang saya tumpangi masuk kota Kudus. Gerbang bertuliskan Selamat Datang Di Kudus, dan tugu bertuliskan Kudus Kota Kretek menjadi informasi awal bahwa saya sudah tiba di Kudus. Mas Udin, rekan baik saya, yang juga rutin menulis di situsweb ini menjemput saya di titik jemput yang sudah kami sepakati. Sembari menyantap makan malam, kami berbincang-bincang.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Obrolan kami, tak jauh dari tema-tema perjuangan advokasi kretek yang sudah lima tahun belakangan kami lakukan bersama dalam wadah lembaga Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK). Kami juga membincangkan program beasiswa untuk anak-anak petani tembakau di Temanggung yang sudah empat tahun belakangan dikelola KNPK. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saya lelah, dan butuh istirahat. Mas Udin mengantar saya ke Jalan Jepara, tempat tinggal sementara selama selama saya belajar di Kudus ini.<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Keesokan harinya, dan hari-hari selanjutnya hingga pagi tadi, setiap pagi saya melihat pemandangan yang menarik dari Kudus. Perempuan-perempuan dengan seragam batik, penutup kepala, dan dengan tambahan masker yang menutup separuh wajahnya, hilir mudik di tepi jalan di halaman bangunan-bangunan besar yang fungsinya sebagai pabrik pelintingan tembakau. Perempuan-perempuan itu, adalah pekerja pelinting tembakau.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sudah lebih dari sekali saya melihat langsung perempuan-perempuan itu bekerja melinting tembakau di dalam pabrik-pabrik tempat mereka bekerja. Sebuah kursi, dan sebuah meja dengan alat linting tradisional menjadi fasilitas kerja yang mereka butuhkan. Tembakau-tembakau bercampur cengkeh dan saus yang siap dilinting, diantarkan kepada mereka, lengkap dengan kertas linting dan lem untuk merekatkan kertas linting. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Di tempat lain, tak jauh dari tempat pelintingan, sekelompok perempuan lain bekerja untuk proses produksi selanjutnya, yaitu pengepakan rokok-rokok yang sudah dilinting. Usai proses pengepakan, rokok-rokok itu kemudian dimasukkan ke gudang untuk selanjutnya didistribusikan ke wilayah-wilayah yang telah tentukan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Perempuan-perempuan yang terlibat dalam proses produksi itulah yang setiap pagi, selama beberapa hari belakangan ini, saya lihat di tepi-tepi jalan saat saya menempuh perjalanan menuju salah satu titik tempat saya belajar di Kudus kini. Beberapa dari mereka asyik berbincang sembari berjalan menuju lokasi kerja, beberapa lainnya masuk duduk-duduk sembari menikmati sarapan mereka, lainnya baru turun dari motor yang dikendarai suaminya yanh baru saja mengantar mereka ke lokasi mereka kerja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Perjalanan pagi hari dengan temuan-temuan yang saya narasikan di atas, berujung pada satu titik tempat saya bertemu dengan tiga orang yang ke depan akan menjadi guru saya, guru untuk mempelajari sistem konservasi berbasis partisipasi masyarakat yang sedang mereka kerjakan. Ketiga orang itu, seorang laki-laki dan dua orang perempuan. Seorang asal Rembang, seorang asal Semarang, dan seorang lagi asal Salatiga. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Nanti, pada catatan-catatan selanjutnya, saya akan menceritakan kiprah mereka, semoga catatan-catatan selanjutnya itu masih tetap bisa tayang di situsweb yang terus memberi kesempatan kepada saya untuk menulis apa saja yang saya suka, terutama perihal petani-petani tembakau, petani-petani cengkeh, dan catatan-catatan perjalanan saya menemui mereka semua di berbagai tempat di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Catatan dari Kota Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"catatan-dari-kota-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-13 10:10:20","post_modified_gmt":"2020-08-13 03:10:20","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=7013","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6999,"post_author":"878","post_date":"2020-08-07 10:04:25","post_date_gmt":"2020-08-07 03:04:25","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pada mulanya, saya mengontak Bli Putu Ardana untuk urusan jual-beli kopi. Bli Putu, begitu saya biasa menyapanya, adalah senior saya di kampus, senior jauh. Beliau kini tinggal di Desa Munduk, Bali, tanah kelahirannya yang sejuk dan asri.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Bli Putu sempat menjabat Kepala Desa Adat Munduk, jabatan itu membikin ia disapa Bendesa. Setelah tak lagi menjabat sebagai Bendesa, Ia kemudian dipercaya menjadi salah satu tokoh yang mengurus adat Catur Desa, adat untuk empat desa dengan desa Munduk menjadi salah satu bagiannya.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Itu semua sebatas profesi-profesi administratif saja. Profesi utamanya: petani. Ragam rupa komoditas pertanian dikelola oleh Bli Putu, dengan dua komoditas utama andalannya adalah cengkeh dan kopi. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk perkara kopi, Bli Putu memiliki sebuah merek kopi yang cukup istimewa dengan rasa yang cukup mewah. Kopi itu ia beri nama 'Blue Tamblingan'. Kopi ini jenis kopi arabika, yang tumbuh di satu hamparan sempit tak jauh dari Danau Tamblingan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Yang membikin kopi ini jadi istimewa citarasanya, Blue Tamblingan ditanam di atas ketinggian 1000 mdpl, bersama tanaman bunga pecah tujuh dan beberapa jenis bunga lain, pohon jeruk, vanili, dan beberapa jenis buah-buahan lain. Seluruh tanaman yang ditanam bersama pohon kopi arabika Blue Tamblingan ini, mempengaruhi citarasa kopi menjadi mewah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Untuk kopi inilah mula-mula saya mengontak Bli Putu malam tadi. Saya hendak mencicip kopi ini, lagi. Karena panen kopi belum lama berlangsung, dan stok kopi Blue Tamblingan yang terbatas itu kembali tersedia. Saya mesti segera memesan. Karena kalau tidak, khawatir bisa kehabisan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai memesan kopi, obrolan via chat whatsapp berlanjut. Saya bertanya perihal panen cengkeh di Desa Munduk, apakah sudah berlangsung? Bli Putu bilang panen cengkeh sedang berlangsung saat ini, dan masih akan terus berlangsung hingga beberapa hari ke depan.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Desa Munduk tempat berkesan bagi saya. Di sana mula-mula saya belajar perihal cengkeh, perihal pertanian cengkeh dan seluk-beluknya mulai dari hulu hingga hilir. Di Munduk, dari rumah Bli Putu, jadi titik mula semua itu, hingga akhirnya saya serius belajar perihal cengkeh di beberapa tempat lain di Indonesia. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Selain Bli Putu, ada Bli Komang Armada, dan beberapa nama lain tempat saya kali pertama belajar perihal cengkeh. Tapi, dua nama pertama yang saya sebut itulah pintu masuk awal saya belajar cengkeh. Dari keduanya saya tahu hal-hal paling mendasar hingga pengetahuan-pengetahuan tingkat lanjut dari dunia pertanian dan perdagangan cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Usai mengabarkan kondisi panen tahun ini, obrolan saya dengan Bli Putu berlanjut. Bli Putu memberitahu kepada saya bahwa hasil panen tahun ini cukup baik. Bunga-bunga cengkeh berkembang dengan baik di tangkai-tangkai pohon. Semerbak aroma cengkeh menguar hingga penjuru desa, membikin desa beraroma segar khas cengkeh.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sayangnya, bagusnya hasil panen cengkeh tahun ini tidak dibarengi dengan harga yang juga bagus. Tahun ini, menurut Bli Putu, di Munduk, harga cengkeh hanya berkisar di angka Rp50 ribu saja. 50an bawah, begitu menurut istilah Bli Putu. Maksudnya, kisaran harga Rp55 ribu ke bawah. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang sesungguhnya juga sudah rendah. Tahun lalu, harga cengkeh di Munduk tidak sampai menginjak angka Rp70 ribu. Ia berada di kisaran harga Rp60 ribu hingga Rp65 ribu. 60an bawah.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Buruknya harga cengkeh ini yang dimulai pada musim panen tahun lalu bermula dari pengumuman kenaikan cukai rokok dengan angka kenaikan lebih dari 20 persen. Ini membikin dunia pertembakauan limbung. Mulai dari pertanian tembakau dan cengkeh, produksi rokok, hingga penjualan rokok ke pasaran.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh menjadi salah satu sektor yang terpukul dengan telak akibat kenaikan cukai ini. Karena sejauh ini, hasil cengkeh nasional lebih dari 90 persen diserap industri rokok nasional. Cukai naik, menyebabkan harga rokok naik, ini berakibat pada penjualan rokok menurun di pasaran. Pada akhirnya, pabrikan memilih menurunkan produksi, membatasi pembelian bahan baku, dan harga cengkeh turun drastis.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Dua tahun lalu, harga cengkeh masih di angka Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Angka normal nasional selama beberapa tahun belakangan, di luar dua tahun terakhir ini, memang berkisar pada angka Rp80 ribu hingga Rp120 ribu. Dua tahun ini, perubahan signifikan terjadi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Menurunnya harga cengkeh tahun ini selain karena kenaikan cukai, saya kira juga ada pengaruh dari pandemi korona yang terjadi di muka bumi hingga menyebabkan krisis ekonomi di banyak tempat di muka bumi, termasuk di Indonesia yang terancam resesi.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sesungguhnya, pertanian cengkeh cukup membantu membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang yang kehilangan pekerjaan selama pandemi ini. Di Bali, mereka yang kehilangan pekerjaan karena lesunya dunia pariwisata semasa pandemi, balik ke kampung dan bekerja menjadi buruh pemetik cengkeh di sentra-sentra perkebunan cengkeh di sana. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Pertanian cengkeh, juga pertanian tembakau, dan pertanian-pertanian lain yang tata kelolanya sepenuhnya dipegang rakyat, semestinya jadi kekuatan untuk menghambat laju krisis ekonomi yang mengancam negeri ini. Sayangnya, untuk kasus cengkeh dan tembakau, negara lewat tangan menteri keuangannya malah hendak melumpuhkan keduanya lewat skema cukai yang maha tinggi itu. Saya kira, ada yang salah dari pengelolaan sektor pertanian di negeri ini.<\/p>\n","post_title":"Tahun Ini, Panen Cengkeh Bagus, Harga Tidak","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"tahun-ini-panen-cengkeh-bagus-harga-tidak","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-07 10:04:27","post_modified_gmt":"2020-08-07 03:04:27","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6999","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6984,"post_author":"877","post_date":"2020-08-03 09:48:27","post_date_gmt":"2020-08-03 02:48:27","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Tembakau sebagai salah satu produk perkebunan dapat dijadikan produk andalan ekspor non migas Indonesia di era perdagangan  bebas. Dengan memiliki daya saing yang tinggi, produsen (baik petani, swasta maupun perkebunan besar) akan dapat menghasilkan produksi  maksimal.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Sistem perdagangan dalam negeri menganut sistem pasar yang cenderung ke struktur pasar oligopsoni. Dimaksud sistem perdagangan melalui berbagai saluran pemasaran (marketing channel <\/em>). Kelemahan sistem ini, posisi tawar petani ditentukan kualitas dan permintaan pasar atau juga permintaan perusahaan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Jika di sederhanakan, Indonesia salah satu negara penghasil tembakau untuk kepentingan dalam negeri maupun kepentingan dunia, terdapat dua jenis tembakau, <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1.  Tembakau voor-oogst : tembakau untuk bahan baku industri rokok dengan pangsa pasar     2,3 s\/d 2,5 % dari produk dunia indonesia masih mengimpor.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2.  tembakau na-oogst : tembakau utk bahan baku industri cerutu pangsa pasar  34 \u2013 41 %      indonesia eksistensinya diperhitungkan dunia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Saluran penjualan dan pemasaran tembakau  setelah panen terdapat dua jalur, yaitu:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    1. saluran penjualan langsung : transaksi yang dilakukan petani produsen langsung dengan perusahaan rokok atau perusahaan eksportir.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    2. saluran penjualan tidak langsung : melalui beberapa saluran seperti pedagang perantara\/pengepul , blandang (petani pemimpin), pedagang besar, oopkoper (pedagang gudang\/pengomprong\/perusahaan <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Model pemasaran Petani Tembakau di Jawa Tengah<\/strong><\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada dasarnya tata niaga tembakau tidak ada bedanya dengan komoditi lainnya, sasarannya adalah pedagang. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      \"\"\/<\/figure>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pakemnya : petani ? pedagang perantara ? pabrik        gudang  pabrik 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Bedanya, liku-liku tata niaga pertembakauan itu pada gudang para tengkulak dan ada beberapa di gudang grader. Disini pedagang akan bersaing untuk mendapatkan harga tembakau tertinggi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Pada level perdagangan perantara ini, perlu diperbanyak posisi tawar pedagang. Artinya  lebih banyak penawar maka posisi tawar petani akan naik, sebab;<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      1. tembakau sebagai fancy product : harga ditentukan mutunya. jika tembakau mutu baik, maka penawaran didapatkan terbaik.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      2. banyak pedagang, disini kesempatan petani untuk memilih penawar terbaik dari  mutu yang dimiliki <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Permasalahan tata niaga tembakau, biasanya pada proses jual beli petani \u2013 pedagang dan  gudang sebagai perwakilan pabrik. Kelas pedagang ada beberapa cluster, minimal dua cluster, yaitu pedagang tengkulak penampung (punya gudang) dan pedagang tengkulak penyetor ke gudang penampung. Biasanya pedagang penyetor itu orang suruhan atau kepercayaan pedagang tengkulak penampung.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Pedagang penyetor, di kasih modal pedagang penampung untuk mencari barang yang berkuwalitas sampai kepelosok. Namun ada juga pedagang penyetor yang lepas. Ia dengan modal sendiri membeli tembakau dari masyarakat kemudian  baru di tawarkan ke pedagang penampung. Posisi pedagang penampung mempunyai kartu lisensi yang dapat menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan.  Artinya tanpa kartu tersebut, orang tidak bisa sembarang menyetorkan barangnya ke gudang pabrikan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Biasanya harga di lapangan penentunya ada di pedagang\/tengkulak penyetor dan penampung, solusinya:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        1. petani harus mengatur jumlah produksinya  - panenan terserap<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        2. transparansi serapan jumlah tembakau dari pabrikan \u2013 per gudang<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        3. ketersediaan gudang petani  untuk simpanan stok\/tunda jual<\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Disini kemitraan perusahaan sangat baik untuk para petani. Dengan bermitra, berkelompok\/lembaga bersama perusahaan, banyak manfaat untuk petani, misal:<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          1. informasi waktu yg tepat menanam tembakau \u2013 ketersediaan saprodi dan air.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          2. menyediakan bibit \/jenis tembakau<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          3. informasi tata cara usaha tani yg tepat<\/li><\/ol>\n\n\n\n
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            1. pemilihan mitra usaha<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            2. alih teknologi & proses produksi<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. permodalan & sumber2nya dan sebagainya masih banyak lagi <\/li><\/ol>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Faktor yang berpengaruh pada persentase keuntungan tataniaga tembakau<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              1. Usaha tani yang masih tradisional, dan minimnya pendampingan dari pihak manapun, sehingga petani tidak dapat informasi tentang mana tembakau yang dibutuhkan pasar, sehingga harus ditanam.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              2. Ongkos produksi masih relatif tinggi, belum ada cara yang dapat menurunkan ongkos produksi.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              3. Dukungan lembaga keuangan baik didaerah maupun dipusat sangat minim bahkan cenderung tidak ada. Mungkin ketika didukung pembiayaan produksi dengan bunga standar petani akan lebih bisa pangkas ongkos produksi. Rata-rata selama ini yang berjalan petani sering ambil hutangan ke pihak swasta dengan sistem \u201cijon\u201d, dengan bungan besar.  <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              4. Asimetrik informasi, kebanyakan petani tidak mau bermitra dengan perusahaan rokok. Mereka ingin menjual bebas hasil panennya. <\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              5. Saluran tata niaga terlalu banyak hingga terjadi ketidakpastian atau tidak menentunya harga.<\/li>
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              6. Harga tembakau sangat ditentukan oleh pasar. Pasarnya bagus, harga meningkat, pasar anjlok harga ikut anjlok. <\/li><\/ol>\n","post_title":"Membaca Sistem Tata Niaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-sistem-tata-niaga-tembakau-dinas-perindustrian-dan-perdagangan-provinsi-jawa-tengah","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-08-03 09:48:33","post_modified_gmt":"2020-08-03 02:48:33","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6984","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6966,"post_author":"883","post_date":"2020-07-28 06:57:16","post_date_gmt":"2020-07-27 23:57:16","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Merokok sigaret kretek tangan (SKT) saat ini seringkali dianggap kuno atau dibilang seperti kakek-kakek. Padahal sejatinya SKT merupakan produk yang paling khas dari varian produk kretek lainnya. Terbentuknya entitas kretek berawal dari SKT.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sigaret kretek tangan merupakan kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting. Umumnya tak memakai filter, dan orang sering salah kaprah menyebutnya \u2018rokok kretek\u2019 karena tiadanya filter ini. Rokok yang dibuat lewat tangan berbentuk konus atau jirus, kecil pada bagian hisap dan makin membesar pada bagian ujung bakar.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selain unik dan khas, SKT juga mempunyai peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Proporsi penyerapan tenaga kerja pada SKT sebesar rata-rata 85% dari seluruh industri rokok. Serapan tenaga kerja yang besar dikarenakan SKT merupakan industri yang padat karya, produksinya masih dilakukan secara manual lewat tangan-tangan buruh linting.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Para buruh linting ini didominasi oleh perempuan. Sudah menjadi tradisi sejak dahulu, perempuan yang bekerja sebagai buruh linting. Posisi perempuan dalam ketenagakerjaan di produksi SKT membuat perempuan memiliki kemandirian ekonomi dalam rumah tangga. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kini SKT sedang mengalami ancaman serius, saat ini tren produksi dan konsumsi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sedang mengalami penurunan. Produksi SKT sendiri sejak periode 2011 sampai 2019 terus menurun sebesar 5,5% per tahun.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tren penurunan produksi ini disebabkan oleh 2 hal: pertama karena pangsa pasar SKT yang terus menurun pada 2012 sebesar 29% dan kini hanya mencapai 18%. Bukan tidak mungkin pangsa pasar SKT ini akan terus menurun di tahun-tahun berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berkurangnya pangsa pasar SKT karena adanya pergeseran selera konsumen dari rokok SKT menuju rokok SKM dapat dilihat dari data tahun 2004,  yang memperlihatkan pangsa pasar rokok SKM dan SKT masing \u2013 masing sebesar 56% dan 37%. Lalu hanya dalam kurun waktu 11 tahun, pada tahun 2015 pangsa SKM dan SKT berubah menjadi 75% dan 19%.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/h2>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Banyak analis yang mengatakan, pergeseran tren konsumsi ini utamanya disebabkan oleh meningkatnya minat konsumen (terutama konsumen muda) terhadap varian baru SKM yaitu SKM-LTLN yang dipelopori (dan masih dikuasai) oleh Sampoerna A Mild.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penyebab kedua dari penurunan produksi ini adalah kebijakan pemerintah. Tidak ada satu pun kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan terhadap SKT. Dimulai dari kenaikan cukai yang eksesif menyebabkan produsen SKT tidak mampu lagi bertahan. Perlu dicatat, produsen SKT didominasi oleh pabrikan-pabrikan kecil. Bahkan dulu produsen SKT banyak yang industri rumahan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Peraturan pemerintah yang pernah memukul produsen SKT skala industri rumahan adalah ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 200 yang mewajibkan batas luas usaha minimal 2.000 m2. Padahal pada peraturan sebelumnya, PMK No 75 luas usaha yang diwajibkan minimal 50 m2. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Setelah terbitnya peraturan tersebut Gabungan Pengusaha rokok (Gapero) mencatat hampir 50 persen pabrik rokok kretek terpaksa gulung tikar. Salah satu faktor yang mempengaruhinya adalah perubahan luas lokasi usaha.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi dalam hal terjadinya penurunan produksi SKT, pemerintah turut andil di dalamnya, artinya pemerintah juga bertanggung jawab terjadinya kepunahan SKT. Pemerintah seharusnya melindungi SKT dari kepunahan bukan malah mempercepatnya.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Belum ada kata terlambat untuk melestarikan SKT di Indonesia. Untuk memperbesar pangsa pasar tentu sangat sulit, tapi untuk menjaga dan melestarikannya banyak upaya yang bisa dilakukan.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, pemerintah harus membebaskan sektor SKT dari beban cukai yang tinggi. Ini dapat menjadi stimulus yang baik bagi pabrikan kecil untuk terus bertahan dalam kegiatan produksi mereka. Selain itu beban cukai yang tidak tinggi juga dapat menjaga disparitas harga SKT dengan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan rokok putihan. 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus terkait dengan perlindungan SKT. Regulasi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam hal perlindungan SKT, bisa dengan menjadikan SKT sebagai heritage atau warisan budaya tak bendawi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ketiga, pemerintah mensupport komunitas konsumen SKT agar konsumen SKT tetap stabil. Selama ini komunitas konsumen dibentuk oleh pabrikan, namun tidak spesifik menyasar konsumen SKT. Pemerintah dapat membantu support dengan menyediakan ruang-ruang untuk berkumpul dan berekspresi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan cepat, maka peluang untuk melestarikan SKT di Indonesia jadi lebih besar. Langkah-langkah pelestarian ini menjadi penting, karena kalau bukan kita siapa lagi?
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Pentingnya Pelestarian Sigaret Kretek Tangan","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"pentingnya-pelestarian-sigaret-kretek-tangan","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-28 06:57:19","post_modified_gmt":"2020-07-27 23:57:19","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6966","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6963,"post_author":"877","post_date":"2020-07-27 11:26:44","post_date_gmt":"2020-07-27 04:26:44","post_content":"\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                CNBC Indonesia tanggal 25\/7\/2020 memberitakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat berkat lonjakan saham farmasi PT. Bio Farma saat pandemi. PT. Bio Farma ini punya anak usaha yang bekerjasama dengan pemerintah, yaitu PT. Indofarma Tbk (INAF) dan PT. Kimia Farma Tbk (KAEF). <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keduanya BUMN dengan menyumbang kenaikan cukup fantastis hingga ratusan persen sebesar 133% dan 114%. Ini karena mereka menjual obat, yang kemudian akan menjadi pemasok satu-satunya vaksin corona. Beda dengan saham rokok, yang menjual produk konsumsi minoritas masyarakat Indonesia pasti kena dampak corona.  <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sebelum mengulik lebih jauh ke fokus pembicaraan, ada sedikit penjelasan tentang industri farmasi yang ada di Indonesia. Parulian Simanjuntak Direktur Eksekutif IPMG berkata, kalau industri  farmasi yang ada di Indonesia itu industri farmasi internasional. Di Indonesia memiliki 18 pabrik dan 1 usaha pergudangan obat, dengan total karyawan 10.000 jiwa, diadaptasi dari media online Bisnis.com rilis pertanggal 8\/4\/2020.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kembali ke saham, sebaliknya saham industri rokok merosot hingga minus. Contoh saham PT Diamond Propertindo Tbk (DADA) turun hingga -12.5%. PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) turun hingga  -8.4% dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) turun hingga -6.4%.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Akibat utama merosotnya saham rokok disebabkan terjadi penurunan penjualan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), dari Rp 35.92 triliun anjlok menjadi Rp30.5 triliun saat pandemi ini. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Bicara soal saham di atas, sebagian pembaca ada yang menikmati berita di atas, ada yang biasa saja, ada yang jenuh itu pasti. Aku sendiri bicara tentang saham di atas merasa gak asyik gitu. Cuman dibalik itu jika kita cermati ada yang asyik dan perlu diperbincangkan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Pertama, bicara tentang keterkaitan industri farmasi dan industri rokok dalam jual beli saham. Kedua, bicara bedanya keuntungan farmasi dan keuntungan industri rokok.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Mulai yang pertama, sebetulnya yang memiliki industri farmasi itu asing, demikian juga yang memiliki saham rokok mayoritas asing, jadi sama saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Penjelasan sederhananya, semua industri farmasi yang berdiri di bumi nusantara ini jelas anak usaha industri farmasi internasional. Yang bekerjasama dengan pemerintah langsung ada dua dari total 18 industri, lainnya bekerjasama dengan pihak swasta. Sedangkan industri rokok yang masuk dalam bursa saham itupun mayoritas milik investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jadi, bicara saham farmasi dan saham rokok ya sama saja bicara investor asing. Kalaupun mereka untung besar atau merugi, agendanya sama mengeruk uang rakyat Indonesia. Dari rakyat untuk keuntungan investor asing.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Beda dengan industri rokok nasional, pemiliknya seorang pemodal anak bangsa, pasti kepeduliannya terhadap nasib bangsa lebih kuat dari pada investor asing. Kental rasa memiliki tanah air, bangga dengan tanah kelahirannya, rakyat pribumi dianggapnya saudara setanah air.  Nasionalismenya terbangun, walaupun jiwa patritiknya masih banyak yang kurang. Tapi paling tidak investor lokal lebih merasa memiliki bangsa Indonesia.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Untuk itu pemerintah harusnya melindungi dan lebih memperhatikan kondisi industri rokok nasional. Jangan sampai pemerintah ikut alur industri farmasi yang ingin meruntuhkan industri rokok nasional dengan berkedok kesehatan. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak berhenti disitu, di tengah-tenngah pandemi ini, industri farmasi memanfaatkan situasi dan kondisi demi keuntungan yang sebesar besarnya dengan berkedok keberlangsungan hidup manusia. Sampai sekarang diombang-ambing terkait vaksin corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Di saat isu vaksin corona ditemukan, disitu pula saham farmasi menjadi mahal dan terjadi lonjakan hingga ratusan persen. Jangan-jangan pandemi ini memang sudah disetting sedemikian rupa oleh pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, demi melariskan vaksinnya. Banyak orang komentar demikian, dan sah-sah saja.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Keadaan industri rokok nasional saat pandemi merugi dan merosot tajam, karena produk rokok kretek lesu di pasaran, pungutan pemerintah berupa cukai dinaikkan. Walaupun  keadaan demikian, industri rokok nasioanl tetap mengeluarkan dana dengan suka rela membantu pemerintah melawan pandemi dengan memberikan bantuan untuk kebutuhan kesehatan, seperti pakaian APD, masker, bahkan sampai memberikan bantuan alat untuk uji Swap.<\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tak tanggung-tanggung, salah satu industri rokok nasional seperti Djarum yang saya ketahui rela mengkebiri dana program-programnya dialihkan semua fokus membantu pemerintah melawan pandemi corona. <\/p>\n\n\n\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Masihkan pemerintah perlu bukti lainnya, kalau industri rokok nasional lebih nasionalis dan patriotik dibanding industri farmasi multinasioanal?. Kayaknya buktinya sudah cukup banyak dan meyakinkan. Nah, pemerintah harusnya peduli juga terhadap keadaan industri rokok nasioanal, jangan ada dusta, jangan ada curiga.    
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                <\/p>\n","post_title":"Cerita Lain Di Balik Meningkatnya Saham Industri Farmasi dan Anjloknya Saham Industri Rokok Kretek Saat Pandemi","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"cerita-lain-di-balik-meningkatnya-saham-industri-farmasi-dan-anjloknya-saham-industri-rokok-kretek-saat-pandemi","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2020-07-27 11:26:47","post_modified_gmt":"2020-07-27 04:26:47","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6963","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6952,"post_author":"878","post_date":"2020-07-24 10:52:38","post_date_gmt":"2020-07-24 03:52:38","post_content":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_title":"Membaca Berita Terkini Perihal Rokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"membaca-berita-terkini-perihal-rokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-23 15:36:38","post_modified_gmt":"2024-01-23 08:36:38","post_content_filtered":"\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca berita tentang rokok selalu mengernyitkan dahi. Ada saja yang membuat hoax, misal rokok = narkoba. Benarkah itu?<\/em><\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Menulis rutin dua kali dalam sepekan untuk situsweb ini, kadang menyenangkan, karena memang salah satu kegemaran saya adalah menulis. Namun adakalanya ia juga membebankan, berat. Sebab, tiap pekan dua kali saya dikejar tenggat waktu untuk segera mengirim tulisan ke redaktur.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Ada dua hal yang menjadikan kewajiban menulis dua kali sepekan di situsweb ini adakalanya berat bagi saya. Yang pertama, saya terbiasa menulis tanpa jadwal waktu yang pasti. Saya menulis saat saya mau menulis, bukan saat saya harus menulis ketika tengat waktu pengiriman menulis hampir tiba. Kedua, tema spesifik yang mesti saya tulis untuk situsweb ini kerap membikin daya eksplorasi saya terbatas.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Seperti hari ini misal, tenggat waktu pengiriman tulisan sudah lewat hampir 10 jam, tapi saya masih belum mampu menyelesaikan tulisan untuk situsweb ini. Kebingungan memilih tema menjadi sebabnya. Jika sudah begini, dan memang beberapa kali saya mengalami kendala semacam ini, Google dan media sosial menjadi jalan terakhir yang saya andalkan untuk membantu saya menyelesaikan tulisan.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Membaca Berita tentang Rokok<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Saya memulai dari Google, mengetik kata kunci 'rokok' di mesin pencari Google, lantas menyisir berita-berita dan informasi terbaru terkait rokok yang berhasil dihimpun mesin pencari Google. Tiga hari belakangan, informasi terkait rokok yang ada dalam berita-berita nasional didominasi oleh: simplifikasi cukai rokok; rokok sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba; dan perlindungan anak dari asap rokok dan aktivitas merokok. Di luar itu, ada terselip berita mengenai dimusnahkannya rokok ilegal senilai Rp2,6 milyar di Sulawesi Selatan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu simplifikasi atau penyederhanaan cukai rokok memang sedang marak diperbincangkan akhir-akhir ini. Semua ini bermula dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang salah satu poinnya hendak melakukan penyederhanaan cukai sekaligus menaikkan nilai cukai yang tinggi pada tahun depan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Salah satu turunan dari RPJMN dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77\/02\/2020 yang menyebutkan skema simplifikasi sekaligus menaikkan nilai cukai pada 2021. Menteri keuangan kita kali ini, memang gemar sekali bermain-main dengan cukai rokok. Kerap menaikkan cukai rokok, bahkan di tahun lalu angkanya mencapai lebih dari 20 persen yang menjadi kenaikan cukai terbesar sepanjang masa di negeri ini.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Selama ini, cukai rokok dibeda-bedakan dalam beberapa layer, hingga 10 layer. Perbedaan ini berdasarkan jenis rokok yang diproduksi, jumlah rokok yang diproduksi, kelas dan tingkatan pabrikan yang memproduksi rokok, dan beberapa pembeda lainnya. Semua itu hendak disimplifikasi sehingga tarif cukai menjadi lebih seragam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Jika ini diterapkan, akan begitu banyak pabrikan rokok kecil dan menangah yang akan gulung tikar karena beban yang mereka tanggung meningkat dan mereka juga mesti bersaing head to head dengan pabrikan-pabrikan rokok besar. Simplifikasi ini juga akan berdampak pada menurunnya harga jual tembakau di tingkat petani.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Rokok = Narkoba?<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Berita selanjutnya perihal rokok yang ramai diberitakan tiga hari belakangan adalah rokok yang diasumsikan sebagai pintu gerbang menuju penggunaan narkoba. Isu ini sebetulnya isu lama, dan kerap digunakan oleh anti-rokok dalam kampanye-kampanyenya untuk menyerang produk rokok dan aktivitas merokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Sudah lama pula isu ini sudah dibantah dengan sangat baik dengan penguat data-data yang ada di lapangan. Bahwa rokok sebagai pintu gerbang menuju narkoba sekadar bualan belaka, sekadar omong kosong yang dihembuskan untuk mengebiri rokok.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Isu ini kembali naik belakangan ini usai Menteri Sosial kembali mengeluarkan pernyataan itu. Ia kembali menghembuskan lagi isu itu bersamaan dengan kampanyenya melindungi anak dari asap rokok dan kemungkinan perokok anak.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Semua orang yang memiliki akal sehat, entah itu perokok ataupun tidak, tentu sepakat anak-anak mesti dilindungi dari asap rokok, dan dilarang untuk merokok. Karena peraturan undang-undang sudah jelas, usia 18 tahun ke atas seseorang baru dibolehkan merokok. Semua sepakat akan hal ini. Kampanye perokok santun salah satunya juga perihal itu, anak-anak harus dilindungi dari asap rokok dan larangan memberikan rokok kepada mereka yang usianya belum mencapai 18 tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Tapi Menteri Sosial lebih memilih menggunakan hoax untuk mendukung kampanye perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak. Bukannya melakukan edukasi yang baik dan terstruktur, tetapi ia lebih senang menakut-nakuti dengan berita-berita yang tidak tepat semacam itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Kampanye menteri sosial tentang perlindungan anak dari asap rokok dan perokok anak ditutup dengan pernyataannya yang mendukung kenaikan cukai rokok yang setinggi-tingginya. Ia bahkan mengusulkan angka harga rokok per bungkus Rp100 ribu agar anak-anak kesulitan membeli rokok. Tambahan lagi, konsumsi rokok semakin menurun karena harga rokok yang semakin mahal.<\/p>\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Hati-hati Apabila Bikin Saran<\/h2>\r\n\r\n\r\n\r\n

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Usul sih boleh saja. Karena Anda memang pejabat pemerintah yang memiliki wewenang untuk itu. Tetapi usul juga mesti melalui pertimbangan yang matang, dan dengan perhitungan-perhitungan yang masuk akal, jangan sembarangan, asal-asalan, apalagi sembari menghembuskan berita tidak benar untuk mendukung usulan Anda itu. Anda harus ingat, Anda itu menteri sosial, pejabat publik di negeri ini, bukan rentenir atau penipu ulung!<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6952","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":18},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};