\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};

\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_title":"Setelah Panen Tembakau Usai","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"setelah-panen-tembakau-usai","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 11:15:16","post_modified_gmt":"2024-01-05 04:15:16","post_content_filtered":"\r\n

Saya masih sering tertawa jika mengingat kampanye-kampanye yang dilakukan oleh mereka para anti-rokok terutama kampanye-kampanye yang menyasar langsung ke para petani tembakau. Salah satu kampanye yang mereka lakukan adalah menggelontorkan usulan sekaligus anggaran agar para petani tembakau mau menyudahi kegiatan mereka menanam tembakau tiap musimnya, diganti dengan komoditas pertanian lainnya.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa saya tertawa? Karena jika melihat langsung kampanye mereka, apa yang mereka suarakan, saya yakin mereka sama sekali tidak mengerti pertanian tembakau. Dan saya yakin kebanyakan dari mereka tidak pernah langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung seperti apa para petani itu bekerja di ladang-ladang milik mereka. Para anti-rokok itu, bergerak di tataran elitis tanpa mau menyentuh dan berhubungan langsung dengan para petani tembakau di lapangan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mereka sama sekali tidak paham bahwa tembakau itu ditanam di musim kemarau. Hanya di musim kemarau karena pertanian tembakau memiliki kekhasan tersendiri, ia tidak bisa menghasilkan tembakau yang baik jika ditanam di musim penghujan. Jangankan di musim penghujan, ditanam di musim kemarau saja, namun ternyata ada anomali di musim kemarau sehingga hujan masih tetap turun meskipun tidak terlalu sering, lebih lagi saat mendekati musim panen, bisa dipastikan tembakau yang dihasilkan buruk, tidak laku di pasaran.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sinergitas Pertanian Tembakau dengan Kondisi Alam<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Maka, jika mereka para anti-rokok itu datang ke Temanggung, Jember, Bojonegoro, Boyolali, Madura, dan beberapa sentra pertanian tembakau lainnya pada musim penghujan seperti sekarang ini, mereka akan merasa berhasil dengan kampanyenya karena di wilayah-wilayah itu, tidak ada sebatang pun petani menanam tembakau. Mereka lalu akan koar-koar, bahwasanya saat ini petani juga bisa menanam komoditas lain yang bernilai ekonomis, tanpa perlu menanam tembakau lagi. Lucu. Iya, lucu karena mereka tidak memahami konteks keseharian para petani di wilayah-wilayah penghasil tembakau dalam siklus tanam sepanjang satu tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di sentra-sentra penghasil tembakau, bukanlah petani satu komoditas pertanian saja. Mereka sudah sejak lama menanam komoditas lain di luar tembakau pada musim hujan. Mereka hanya menanam tembakau di musim kemarau saja.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mari saya ajak Anda ke Temanggung, melihat bagaimana para petani bergeliat dengan lahannya sepanjang tahun bergulir. Pada masa-masa seperti sekarang ini, para petani di Temanggung sudah selesai dengan tembakaunya. Mereka tak lagi menanam tembakau, beralih ke komoditas lainnya. Nanti saat musim hujan hampir usai pada bulan Maret hingga April, mereka baru kembali menanam tanaman tersebut.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Lantas apa yang mereka tanam pada musim seperti sekarang ini, di musim penghujan?<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Para petani di Temanggung mengklasifikasikan lahan mereka menjadi tiga kategori: lahan gunung, lahan tegalan, dan lahan sawah. Di tiga kategori lahan itu, selepas musim tembakau, para petani menanam komoditas yang berbeda-beda.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Di lahan gunung, yang didominasi lahan berkontur miring dengan kemiringan yang kadang mancapai titik ekstrem, para petani biasanya menanam bawang merah, bawang putih, kobis, dan beberapa jenis sayuran yang memang sangat cocok ditanam di wilayah pegunungan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Memahami Seluk-beluk Regulasi dan Kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selanjutnya, di lahan tegalan, para pemilik lahan di luar musim tembakau akan menanami lahan mereka dengan komoditas jagung, cabai, terong, tomat, dan beberapa komoditas lainnya sesuai selera petani pemilik lahan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Yang terakhir, di lahan persawahan, para petani menanami lahan mereka dengan tanaman padi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Jadi, pada lahan yang sama, dalam satu tahun, ada minimal dua jenis komoditas yang ditanam oleh petani sebagai komoditas pertanian mereka. Selang-seling penanaman komoditas ini, selain untuk tetap memproduktifkan lahan sepanjang tahun, juga menjamin kesuburan lahan milik mereka. Karena, menurut keterangan beberapa petani di Temanggung yang saya temui, menanam selang-seling seperti itu lebih menjamin kesuburan lahan dibanding jika hanya menanam satu komoditas saja sepanjang tahun.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada musim penghujan, memang ada beragam tanaman produktif yang bisa dipilih petani untuk ditanam di lahan mereka. Maka pada musim seperti sekarang ini, lahan-lahan di sentra penghasil tembakau akan ditanami komoditas lain yang bervariasi tanpa ada tanaman tembakau sebatang pun. Nanti, ketika musim hujan akan segera berakhir, dan musim kemarau siap datang lagi, tembakau-tembakau akan kembali ditanam.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Mengapa hanya tembakau yang ditanam di musim kemarau? Karena sejauh ini, hanya tembakaulah yang cocok ditanam. Ia tak memerlukan banyak air, bahkan sebaliknya, dan nilai ekonominya berada pada posisi puncak dibanding komoditas lain jika ditanam di musim kemarau. Di daerah tertentu, pada musim kemarau, jangankan komoditas bernilai ekonomis tinggi namun membutuhkan banyak air, rumput-rumput sekalipun tak mampu tumbuh, ia mengering karena kemarau di wilayah pegunungan begitu kering. Namun tembakau, ia malah tumbuh subur dan memberi banyak rezeki kepada para petani.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6270","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6257,"post_author":"877","post_date":"2019-12-09 09:00:27","post_date_gmt":"2019-12-09 02:00:27","post_content":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_title":"Sejak Dulu Kretek Penting bagi Bangsa Indonesia","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"sejak-dulu-kretek-penting-bagi-bangsa-indonesia","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-05 10:28:35","post_modified_gmt":"2024-01-05 03:28:35","post_content_filtered":"\r\n

Sekilas barangkali kretek hanya barang konsumsi yang sepele. Namun jika kita mau mendedah sejarahnya yang panjang dan menelisik lebih jauh ke dalam bangunan budaya dan tradisi masyarakat Indonesia, khususnya di berbagai daerah sentra perkebunan tembakau dan kota-kota pengrajin kretek, maka akan kita saksikan bagaimana budaya tembakau dan kretek telah terjalin erat membentuk sebuah budaya yang hidup. Tidak saja ia menjadi sebuah simbol dan identitas budaya. Melainkan, lebih dari itu, juga menginspirasi lahirnya berbagai ritus budaya dan praktik sosial sebagai efek turunannya.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain itu, jelas sekali bahwa budaya merokok kretek telah mengambil bagian penting dalam banyak aspek kehidupan masyarakat Nusantara. Ungkapan Muhamad Sobary dalam esai \u201cBudaya dalam Selinting Rokok\u201d sangat tepat melukiskan makna entitas kretek, bahwa rokok bukanlah rokok. Bagi bangsa Indonesia, rokok Kretek adalah hasil sekaligus ekspresi corak budaya yang menyumbang pemasukan uang bagi Negara.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara itu dalam konteks budaya politik, kretek juga dekat dengan revolusi Indonesia. Sebagaimana telah beberapa kali disinggung tentang aksi diplomasi haji Agus Salim di Eropa. Pada saat Agus Salim menyulut rokok dalam diplomasinya itu, dia sebenarnya tengah menciptakan pernyataan kemerdekaan secara pribadi yang barangkali bisa diinterpretasikan dengan fakta bahwa Agus Salim tengah mengkritik praktik imperialisme Barat dalam aksi diplomasinya itu.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Kisah Perang Dagang Kretek di Amerika Serikat<\/a><\/p>\r\n

Industri Kretek di Indonesia<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Selain dari itu, aspek lain dari budaya kretek ini adalah tentang nilai dan kebesarannya dalam konteks Indonesia. Seberapa besar rokok kretek dalam kultur masyarakat Indonesia, terutama ketika berhadapn dengan produk rokok asing. Ketika kretek ditemukan pada 1880 di Kudus, rokok itu telah dikukuhkan sebagai obat penyembuh asma.\u00a0 Sehingga rokok kretek juga dijual di apotek. Saat itu, kalau ada orang yang tidak bisa membeli rokok kretek di toko atau industri yang mengolahnya, orang tersebut bisa membelinya di apotek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dalam perjalanan sejarahnya, paska meninggalnya Haji Jamhari sebagai orang yang pertama kali menemukan rokok kretek, ada Nitisemito seorang pengembang rokok kretek menjadi produk komersial, dengan menggunakan sebuah merk. Nitisemito sendiri tidak menyadari bahwa ide dan langkahnya untuk memproduksi rokok kretek secara massal itu bakal merubah wajah industri tembakau di Indonesia. Nitisemito pertama kali memproduksi rokok kretek dengan merk Bal Tiga pada tahun 1906. Kemudian, menjadi Bal Tiga Nitisemito pada 1908.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Rokok kretek produksi Nitisemito ini menuai kesuksesan. Salah satu faktor kesuksesan Nitisemito dalam mengembangkan rokok kreteknya itu karena sistem promosinya yang ditetapkan pada 1920. Pada tahun ini perusahaan kretek Nitisemito membuat sistem promosi bahwa barang siapa yang berhasil membeli sekian banyak rokok kretek Bal Tiga maka akan mendapatkan hadiah sepeda ontel. Sistem promosi seperti ini akhirnya mendorong masyarakat untuk membeli rokok kretek buatan Nitisemto. Sehingga rokok kretek Nitisemito bisa berkembang pesat.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada tahap selanjutnya, tepatnya di pertengahan tahun 1920-an, industri rokok kretek di Kudus berkembang dengan pesatnya. Pada periode itu, banyak sekali industri-industri rokok kretek tersebar hampir di seluruh wilayah Kudus.\u00a0 Perkembangan industri rokok kretek yang luar biasa di kota Kudus waktu itu ditandai dengan semakin membanjirnya produk rokok kretek. Tambahan lagi, dengan tersedianya tenaga kerja yang memadahi.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Sang Raja Kretek di Era Kolonial<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Nitisemito, Bal Tiga dan Rokok-rokok Asing<\/h3>\r\n

Dengan kemampuan marketing yang dijalankan oleh saudara iparnya Nitisemito sendiri yang bernama Karmain, maka pada tahun 1924 perusahaan rokok kretek Nitisemito, Bal Tiga mempunyai lebih dari 15 ribu karyawan dan muncul sebagai industri pribumi terbesar saat itu di Hindia Belanda. Perusahaan rokok kretek Bal Tiga milik Nitisemito saat itu bisa dikatakan sebagai simbol kejayaan rokok kretek di era pertama kretek.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun rokok kretek ini memang mengalami pasang surut. Jauh sebelumnya, meski rokok kretek saat itu diproyeksikan sebagai obat, namun hingga pada 1860-an rokok kretek masih dipandang sebagai rokoknya orang-orang miskin. Rokok kretek saat itu umumnya hanya digunakan oleh kalangan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain itu, juga orang-orang kota yang berpenghasilan rendah seperti pekerja bangunan atau supir angkut. Hal ini barangkali dari imbas diimpornya rokok putih dari Eropa yang diproduksi pada 1850-an. Bahkan di era 1960-an seseorang yang hendak meningkatkan gengsinya maka dirinya harus menggunakan rokok putih di ruang publik dan rokok kretek hanya digunakan di ruang privat.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Namun pada tahun 1870-an rokok kretek mengalami kebangkitan. Hal ini ditandai dengan munculnya dua peristiwa dalam dunia kretek yaitu konsolidasi industri rokok kretek dan munculnya startegi baru untuk revolusi kretek Indonesia. Peristiwa pertama terjadi untuk mersespon oil boom yang mendorong membanjirnya arus modal ke dalam ekonomi Indonesia. Saat itu presiden Soeharto menstimulasi perkembangan industri-industri dalam negeri termasuk industri rokok. <\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sementara peristiwa yang kedua yakni revolusi kretek terjadi karena adanya\u00a0 lisensi bagi industri-industri rokok kretek untuk melakukan produksi berbasis mesin. Dari revolusi kretek ini maka munculah yang namanya rokok kretek filter buatan mesin. Rokok kretek filter buatan mesin ini kemudian mempunyai status atau penampilan yang sekelas dengan rokok putih. Sehingga rokok kretek yang filter ini kemudian juga diminati oleh kelas menengah ke atas. Konsekuensinya, menjelang akhir 1970-an rokok kretek bersaing secara head-to-head<\/em> dengan rokok-rokok asing.\u00a0<\/p>\r\n

Pasang Surut Industri Kretek<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Menanti Pemerintah Berterimakasih Pada Rokok Kretek<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perkembangan ketiga yang mendorong perkembangan secara cepat industri rokok kretek di akhir 1970-an itu adanya penyebaran rokok-rokok kretek ke luar pulau Jawa akibat diterapkannya kebijakan trasmigrasi. Akibat transmgrasi inilah, pada tahap perkembangan selanjutnya, rokok kretek\u00a0 dalam bentuknya yang modern bisa dijumpai di hampir seluruh wilayah di Indonesia. Mulai dari ujung barat pulau Indonesia, Sumatar, hingga ke ujung timur, yakni di Papua tersebar rokok kretek. Hal ini berbeda jauh dengan era sebelum Perang Dunia II, di mana para produsen rokok kretek hanya menjual rokok kretek di area sekitar produsksi aja yang tentunya sangat sempit dan terbatas. Dari sini industri kretek selanjutnya terus mengalami pasang surut dan dinamika yang berliku-liku hingga detik ini.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Dari penjelasan tersebut menunjukkan bahwa kretek dalam diri manusia Indonesia sudah begitu melekat dan sulit dipisahkan. Karenanya tidak diragukan lagi bahwa\u00a0 kretek merupakan unsur tradisi penting dalam masyarakat Indonesia yang punya sejarah panjang, terlebih rokok kretek kali pertama ditemukan untuk mengobati penyakit yang terjual eceran di apotek.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6257","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6254,"post_author":"883","post_date":"2019-12-03 07:03:10","post_date_gmt":"2019-12-03 00:03:10","post_content":"\n

Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan, kali ini tekanan datang dari wacana pemerintah merevisi PP 109 Tahun 2012. Perlu diketahui selama ini PP 109 menjadi momok menakutkan bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT), sebab peraturan ini selalu menjadi ujung tombak utama lahirnya kebijakan-kebijakan eksesif lain yang mengatur mengenai IHT. 
<\/p>\n\n\n\n

Dulu ketika PP 109 Tahun 2012 hendak dikeluarkan, terdapat gejolak berupa penolakan dari kalangan stakeholder pertembakauan dan elemen masyarakat lainnya. Ribuan petani tembakau dan cengkeh serta buruh pabrik rokok di berbagai daerah melakukan demo memprotes untuk tidak disahkannya PP 109 Tahun 2012.<\/p>\n\n\n\n

Baca: Beratnya Perjalanan Rokok Kretek di Indonesia<\/a><\/p>\n\n\n\n

PP 109 Tahun 2012 sangat sarat akan kepentingan pengendalian tembakau. Jika kita melihat pasal-pasal yang terkandung di dalamnya terdapat klausul yang sama persis dengan pasal-pasal yang ada pada FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Padahal Indonesia belum mengaksesi FCTC sampai dengan detik ini.
<\/p>\n\n\n\n

Polemik regulasi PP 109 ini kembali muncul, kali ini pemerintah hendak merevisi pasal-pasal PP 109 Tahun 2012. Wacana pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Kesehatan terkesan diam-diam dan mencurigakan. Terbukti dengan tidak dilibatkannya stakeholder pertembakauan dalam wacana revisi. Bahkan kementerian-kementerian yang turut memayungi sektor IHT, seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian turut bersuara menolak diteruskannya wacana revisi PP 109 ini.
<\/p>\n\n\n\n

Melalui pemberitaan yang ada di berbagai media, revisi PP 109 hendak menyasar pasal 17 ayat 4 yang mengatur tentang gambar peringatan pada bungkus rokok. Pasal 17 ayat 4 ini nantinya diwacanakan akan direvisi menjadi perluasan gambar peringatan pada bungkus rokok dari 40 persen menjadi 90 persen.
<\/p>\n\n\n\n

Pasal tersebut berbunyi \"dicantumkan pada bagian atas Kemasan sisi lebar bagian depan dan belakang masing-masing seluas 40% (empat puluh persen), diawali dengan kata \"Peringatan\" dengan menggunakan huruf berwarna putih dengan dasar hitam, harus dicetak dengan jelas dan mencolok, baik sebagian atau seluruhnya\".<\/p>\n\n\n\n

Baca: Menilik Logika Sembrono Kemenkes dalam Pelarangan Iklan Rokok di Internet<\/a><\/p>\n\n\n\n

Tentu wacana ini sangat berbahaya bagi kepentingan eksistensi Industri Hasil Tembakau dalam negeri. Aturan ini akan berdampak:
<\/p>\n\n\n\n

1. Naiknya cost produksi pabrikan karena harus memperluas cetakan gambar dan tulisan peringatan. 
<\/p>\n\n\n\n

Sejak kelahiran regulasi ini, sudah banyak pabrikan yang terdampak, utamanya pabrikan kecil. Banyak dari pabrikan kecil yang harus mengeluarkan ekstra cost untuk mencetak gambar peringatan sebesar 40 persen pada bungkus rokok mereka. Akibat bertambahnya cost tersebut, pabrikan kecil tidak dapat bertahan sehingga banyak yang memilih menutup pabrik dan usahanya.
<\/p>\n\n\n\n

2. Berpotensi meningkatkan rokok ilegal.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan diperluasnya gambar peringatan dari 40 persen menjadi 90 persen, maka setiap pabrikan tidak dapat lagi menampilkan entitas tertentu untuk suatu produk. Indonesia sendiri memiliki keragaman produk hasil tembakau, apalagi pada produk kretek yang memiliki entitas yang beragam.
<\/p>\n\n\n\n

Dengan kaburnya entitas suatu produk, barang tentu nantinya produk rokok ilegal dengan mudah dipasarkan, karena tidak perlu repot meniru desain bungkus rokok yang selama ini entitasnya beragam.
<\/p>\n\n\n\n

3. Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 
<\/p>\n\n\n\n

Produk hasil tembakau di Indonesia berbeda dengan negara lainnya. Kita memiliki jenis produk hasil tembakau yang beragam jenis, utamanya pada produk kretek. Melalui entitas karya seni grafis pada bungkus kretek inilah yang menjadikan produk hasil tembakau di Indonesia menjadi khas.
<\/p>\n\n\n\n

Dari 3 dampak yang dipaparkan di atas, maka pemerintah seharusnya bersikap bijak dalam mengambil keputusan merevisi PP 109 ini. Sudah terlalu banyak regulasi yag membebani Industri Hasil Tembakau, jangan sampai wacana revisi ini kembali menjadi beban, karena melihat RIA (Regulatory Impact Analysis) yang mengerikan bagi masa depan Industri Hasil Tembakau.
<\/p>\n","post_title":"Wacana Revisi PP 109 Tahun 2012 dan RIA (Regulatory Impact Analysis) bagi Masa Depan Industri Kretek","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"wacana-revisi-pp-109-tahun-2012-dan-ria-regulatory-impact-analysis-bagi-masa-depan-industri-kretek","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-12-03 07:03:12","post_modified_gmt":"2019-12-03 00:03:12","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6254","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6251,"post_author":"877","post_date":"2019-12-02 08:13:02","post_date_gmt":"2019-12-02 01:13:02","post_content":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_title":"Syeikh Ihsan Jampes dan Seluk Beluk Hukum Merokok","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"syeikh-ihsan-jampes-dan-seluk-beluk-hukum-merokok","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 13:42:39","post_modified_gmt":"2024-01-04 06:42:39","post_content_filtered":"\r\n

Rokok telah menjadi kontroversi di kalangan ulama Timur Tengah pada saat bersamaan dengan hadirnya tembakau ke wilayah Timur Tengah. Apabila dilihat dalam sejarah, ulama yang menghalalkan maupun mengharamkan rokok sudah ada sejak abad 11 H atau sekitar abad 16 M. Taruhlah sebagai contoh dua nama ulama yang disebutkan oleh Syeikh Ihsan Jampes dalam kitabnya tentang rokok yang berjudul Irsyadul Ikhwan.<\/em>\u00a0 Ibrahim Al Laqqani (- 1041 H) adalah seorang ulama mazhab Maliki dari Mesir yang mengharamkan rokok. Di sisi lain ada Al Babili (- 1077 H) ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir yang menghalalkan rokok. Ini menunjukkan bahwa perdebatan tentang halal dan haram rokok telah muncul sejak masa awal perkembangan tembakau di dunia.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Irsyadul Ikhwan karya Syeikh Ihsan Jampes sendiri adalah potret karya ulama Nusantara ;tentang rokok yang muncul pada abad 20 M. Syeikh Ihsan menulis kitab ini dengan inspirasi kitab tentang rokok, Tadzkiratul Ikhwan<\/em>, yang ditulis gurunya yaitu KH Dahlan Semarang yang hidup di antara abad 19 \u2013 20 M.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Syeikh Ihsan Jampes pun Menulis Kitab untuk Para Perokok<\/a><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sejauh ini, sebelum KH Dahlan maupun Syeikh Ihsan belum terlacak karya ulama Nusantara lain yang membahas rokok dengan sudut pandang fikih. Ini menunjukkan bahwa di Nusantara rokok memang bukanlah hal yang perlu dibahas dalam kacamata fikih oleh para ulama Nusantara sebelum masa itu. Karya KH Dahlan sendiri terpengaruh oleh perdebatan hukum rokok di Timur Tengah yang berlangsung sudah sejak lama. KH Dahlan memang mengenyam pendidikan Islam di Timur Tengah sehingga ia bisa melakukan transmisi khazanah fikih rokok dari Timur Tengah ke Nusantara. Usaha ini diteruskan oleh Syeikh Ihsan dengan menulis kitab rokok dalam suasana keNusantaraan.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Karya Syeikh Ihsan menjadi penting karena Nusantara adalah wilayah di mana rokok bukanlah merupakan aktivitas biasa namun telah menjadi elemen kultural dan ekonomi masyarakat Nusantara. Di sini, masyarakat tidak hanya terlibat sebagai konsumen rokok namun juga menyatu dengan industri dan pertanian seputar rokok.\u00a0<\/strong><\/p>\r\n

Kitab Syekh Ihsan Jampes<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kitab Syeikh Ihsan mampu hadir mengawal iklim tersebut yang tentu saja berbeda dengan iklim Timur Tengah misalnya, di mana aktivitas agrikultural seputar rokok sebagaimana ada di Nusantara tidak dapat ditemukan. Artinya perdebatan tentang istinbat<\/em> hukum rokok di Timur Tengah begitu sengit, berbeda di bumi Nusantara ini yang tidak begitu dipersoalkan dilkalangan NU, karena hukumnya sudah mutlak boleh dikonsumsi sejak zaman dahulu sebelum lahirnya NU, dan disinyalir tradisi mengkonsumsi tembakau dan olahannya sejak zaman Walisongo.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Menurut Mas\u2019ud bin Hasan Al Qanawi (- 1205 H), ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir, adalah hal yang bisa mengobati beberapa jenis penyakit termasuk serak. Ar Rasyidi (- 1069 H), yang ulama bermazhab Syafi\u2019i dari Mesir, dalam kitab Hasyiyah \u2018ala Nihayatil Muhtaj juga memaparkan bahwa tiadanya dalil yang menyatakan keharaman rokok menunjukan status kebolehan rokok. Syeikh Ihsan menambahkan bahwa hukum asal dari rokok adalah mubah bahkan rokok itu dapat menambah kefasihan berbicara dan menjadikan seseorang bersemangat. Rokok adalah halal kecuali bagi orang yang bisa terdampak hilang akal maupun bahaya pada badan, demikian apa yang disampaikan Syeikh Al Ajhuri (- 1066 H) ulama Mesir mazhab Maliki, pengarang risalah Ghayatul Bayan li Hilli Syurbi ma la Yughayyibul \u2018Aqla minad Dukhan (tujuan keterangan tentang kehalalan menghisap rokok yang tidak menghilangkan akal). Banyak ulama mazhab baik Hanafi, Hanbali dan Syafi\u2019i yang memilik pendapat sama seperti itu.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Baca: Rokok dan Kopi dalam Kitab \u201cNadzam Irsyad al-Ikhwan\u201d<\/a><\/p>\r\n

Hadits AntiRokok<\/h3>\r\n\r\n\r\n\r\n

Perdebatan tentang rokok dalam sejarah ulama timur tengah juga memunculkan isu keberadaan hadits antirokok. Sebagaimana jamak ditemukan dalam beragam bidang bahasan, kontroversi kuat atau lemahnya hadits akan mengikuti perdebatan atas status hukum suatu hal. Dalam hal ini Al Ajhuri juga pernah ditanya tentang sebuah hadits yag mengarah pada keharaman rokok dan menjawab bahwa hadits tersebut adalah bagian dari kebohongan belaka. Hadits tersebut sebagian redaksinya berbunyi:<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u0641<\/strong>\u0644\u0627 \u062a\u0639\u0627\u0646\u0642\u0648\u0627 \u0634\u0627\u0631\u0628 \u0627\u0644\u062f\u062e\u0627\u0646 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0635\u0627\u0641\u062d\u0648\u0647 \u0648\u0644\u0627 \u062a\u0633\u0644\u0651\u0645\u0648 \u0639\u0644\u064a\u0647 \u0641\u0627\u0646\u0647 \u0644\u064a\u0633 \u0645\u0646 \u0623\u0645\u0651\u062a\u064a<\/strong><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

\u201cJanganlah kamu memeluk seorang perokok, jangan bersalaman dengannya, jangan mengucap salam padanya maka sesungguhnya mdia bukan bagian dari umatku\u201d.<\/em><\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Kemudian Syeikh Ihsan juga tidak lupa menukil pendapat dari Syeikh Mara\u2019i Al Karami (- 1033 H) yang menguatkan argumentasi bahwa rokok tidak memiliki sifat keharaman yang inheren. Syeikh Mara\u2019i adalah ulama mazhab Hanbali dari Mesir yang mengarang risalah Al Burhan fi Sya\u2019ni Syurbid Dukhan (penjelasan tentang seputar menghisap rokok). Argumentasi Syeikh Mara\u2019i ini dikuatkan lagi oleh Syeikh Ihsan dengan penulisan pendapat dari Al Manawi (- 1031 H) dan As Syubari (- 1066 H). Keduanya ulama ulama mazhab Syafi\u2019i dari Mesir<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Pada bagian akhir bab ketiga Syeikh Ihsan mulai merumuskan pendapat yang bisa dijadikan pedoman. Pada rumusan pendapat ini yang digunakan sebagai rujukan bukan lagi risalah-risalah yang secara khusus membahas rokok namun kitab-kitab fikih secara umum yang pembahasannya lebih luas. Nama ulama yang muncul pada bagian ini adalah semisal Al Bajuri (- 1277 H) dari Mesir, As Syarwani (- 1298 H) dari Mekkah, Al Ghazali (- 505 H) dari Persia, Al Madabighi (- 1170 H) dari Mesir, Ibnu Hajar Al Haytami (- 973 H) dari Mekkah. Kesemua nama-nama yang dinukil pendapatnya oleh Syeikh Ihsan ini adalah ulama bermazhab Syafi\u2019i.\u00a0<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n

Sebagi kesimpulan, status yang ditegaskan Syeikh Ihsan Jampes atas merokok adalah jawaz (boleh) yang memuat sifat ke rahah (dibenci). Tapi ditegaskan bahwa ke arah atau status makruh itu dengan syarat apabila si perokok itu bisa meninggalkan rokok tersebut. Apabila si perokok tidak bisa meninggalkan rokok maka kemakruhan rokok itu gugur.<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6251","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6245,"post_author":"878","post_date":"2019-11-21 10:49:16","post_date_gmt":"2019-11-21 03:49:16","post_content":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_title":"Perkembangan Industri Rokok di Surakarta dan Yogyakarta","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"perkembangan-industri-rokok-di-surakarta-dan-yogyakarta","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2024-01-04 10:49:55","post_modified_gmt":"2024-01-04 03:49:55","post_content_filtered":"\r\n

Sebagai tradisi, dan budaya sehari-hari, masyarakat yang mendiami wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta pada abad 18 hingga 19 sudah mengonsumsi tembakau dalam bentuk rokok. Tak hanya tembakau, berbagai macam campuran dalam selinting rokok juga ditambahkan untuk menambah citarasa rokok yang diisap.

Sejarah konsumsi tembakau di dua kerajaan itu bisa ditarik lebih jauh lagi pada masa sebelum abad 18. Akan tetapi, ketika itu tembakau tidak dikonsumsi dengan cara diisap, namun dikunyah bersama sirih, pinang, dan beberapa bahan lainnya.

Sebelum rokok jenis kretek (bahan baku utama campuran tembakau dan cengkeh) marak beredar dan menguasai pasar rokok di negeri ini, di wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal rokok dengan pembungkus daun nipah. Tembakau yang digunakan untuk rokok itu dicampur dengan ragam jenis bahan lainnya untuk menguatkan rasa sekaligus menambah tajam aroma dari rokok. Di kalangan masyarakat Surakarta dan Yogyakarta, bahan campuran untuk tembakau ini dikenal dengan istilah wur atau uwur.

Bahan untuk membikin wur ini terdiri dari beraneka jenis bahan. Mulai dari klembak, kemenyan, kemukus, kayu manis, pala, adas, pulosari, pucuk, cendana, ganti, tegari, mesoyi, waron, klabet, dupa, dan beberapa bahan lainnya.

Menurut Van Der Reijden, seorang peneliti asal Belanda, penemu dan peracik awal bahan campuran yang disebut wur ini adalah Mas Ngabehi Irodiko, seorang mantri di kraton Surakarta. Karenanya, rokok dengan ragam bentuk campuran itu pada akhirnya dikenal dengan nama rokok diko, menggunakan nama penemunya.

Ini terjadi setelah produk rokok yang sebelumnya adalah produk konsumsi rumah tangga, berubah jadi industri rumah tangga dan mulai dijual ke khalayak ramai oleh mereka yang memproduksi rokok ini secara massal. Menurut pemerhati dan peneliti industri rokok, Mas Ngabehi Irodiko pertamakali mengenalkan rokok buatannya pada tahun 1890, tak lama setelah itu, industri rokok baru berkembang di wilayah kerajaan Surakarta.<\/p>\r\n

Industri Rokok di Surakarta<\/h3>\r\n

Berkembangnya industri rokok diko ini bermula dari citarasa rokok diko yang lain dari rokok yang umum dikonsumsi masyarakat Surakarta pada masa itu. Pembuatan wur yang cukup rumit sehingga menghasilkan citarasa dan aroma yang khas. Hal ini membikin rokok diko mulai laku di pasaran hingga pada akhirnya industri rokok diko berkembang ke berbagai daerah di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta.

Menurut keterangan Van Der Reijden, dari sejumlah perusahaan rokok yang berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta yang memproduksi rokok dalam skala menengah hingga besar, dengan mempekerjakan banyak tenaga kerja untuk produksi, perusahaan tertua berdiri di Sala pada tahun 1897, setelah itu muncul perusahaan kecil di beberapa tempat lain.

Pabrik-pabrik rokok berdiri kemudian di Karanganyar pada 1906, di Sragen pada 1908, Klaten pada 1911, Boyolali pada 1906, dan di Wonogiri pada 1920. Pendirian perusahaan rokok berbasis rokok diko ini berkembang hingga ke wilayah kerajaan Yogyakarta dengan didirikannya pabrik rokok di Yogya pada 1914, di Bantul pada 1919, Adikerta pada 1924, dan Kulonprogo pada 1927.

Seperti pada wilayah lainnya di negeri ini, kreativitas dan selera sebuah masyarakat pada akhirnya menghasilkan varian-varian baru dari jenis rokok yang beredar di Yogyakarta. Masyarakat Yogya ternyata lebih menyukai jenis rokok dengan rasa yang lebih ringan, tidak sekeras dan sekuat rasa dan aroma rokok diko dengan wur yang beragam jenisnya. Mereka mengembangkan jenis rokok industri baru lainnya yang lebih ringan rasa dan aromanya dibanding rokok diko. Ini dilakukan dengan mengurangi bahan baku wur hingga hanya tersisa klembak dan kemenyan saja. Rokok jenis ini disebut rokok wangen.

Industri rokok diko dan rokok wangen berkembang di wilayah kerajaan Surakarta dan Yogyakarta hingga tahun 1930an. Selanjutnya industri rokok ini perlahan meredup usai masuknya jenis rokok baru, jenis rokok yang hingga kini terus bertahan dan digemari masyarakat nusantara.\u00a0<\/p>\r\n","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6245","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"},{"ID":6242,"post_author":"877","post_date":"2019-11-20 12:51:20","post_date_gmt":"2019-11-20 05:51:20","post_content":"\n

Ada seorang laki-laki yang kisah cintanya selalu kandas di saat bekerja serabutan. Hingga harus banting setir profesi yang saat itu ia jalani. Anehnya, satu-satunya profesi bidikannya menjadi karyawan pabrik Djarum. Menurutnya saat itu cintanya seringkali kandas kalah saing dengan karyawan Djarum.

Tuhan bersamanya, dengan do\u2019a dan kesungguhan usaha akhirnya ia diterima menjadi karyawan Djarum. Ternyata dugaannya benar, setelah ia menjadi karyawan Djarum ia pun menjadi idola mertuanya.

Sebelum cerita tentang kisahnya, kalau ada yang bilang tak konsisten memilih kosa kata antara pegawai atau karyawan. Jawabnya ya dan dak urus, karena mau pegawai mau karyawan atau buruh intinya sama. Pegawai itu ya karyawan, karyawan ya buruh, karyawan ya pegawai ya buruh, buruh ya pegawai ya karyawan, tak ada beda. Seperti halnya pegawai negeri sipil (PNS), itu sama aja buruh atau karyawan pemerintah pelayan masyarakat. Ingat ya, bedanya kalau PNS gaji dari uang rakyat, kalau pegawai perusahaan atau sejenisnya gaji dari bos. Nah, kalau PNS tanggungjawabnya pada masyarakat, kalau karyawan perusahaan tanggungjawabnya pada bos.

Saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kudus berlangsung, tiba-tiba handphone bergetar ada WA masuk. Ternyata ada teman main namanya Totok asal desa Gondangmanis minta bantuan olah data prediksi calon kades yang didukung menang atau kalah dengan silisih berapa. Awalnya masih mikir lama antara harus meluncur ke sana atau tidak. Kalau kesana konsekwensinya membantu memprediksi calon yang didukungnya. Sedangkan tak punya keahlian itu. Kalau boleh jujur, kayak beginian kepala suku mojok jagonya, EA nama belakangnya. Bermodal kaca mata ia bisa menembus tabir siapa nanti yang akan jadi, bahkan sampai perkiraan hitungan prosentasenya.

Tapi kalau tidak datang ke sana rasanya rugi, tak bisa ketemu teman lama, tak bisa ngobrol, tak bisa bantu. Dengan banyak pertimbangan, akhirnya pada jam 09.15 jadi meluncur ke desa Gondangmanis. Kalaupun tak bisa bantu memprediksi, mungkin ada hal lain yang bisa dibantu, yang terpenting bisa ngobrol bareng. Dengan ditemani panas terik matahari 15 menit kemudian sampai di lokasi titik kumpul. Ternyata terlihat banyak teman lama pada kumpul, sambil ngopi dan banyak rokok MLD hitam, MLD putih, LA menthol tak ketinggalan Senior berserakan di meja. Terlihat juga satu buah laptop merek Lenovo di atas meja itu. Setelah bersalaman dan duduk, diberilah segelas kopi sambil ditawari rokok. ya jelas lah rokok yang pertama terambil baru kopinya diminum.

Posisi duduk bersebelahan dengan Totok yang sedang memandangi laptop. Ia adalah salah satu temanku yang bekerja di Djarum. Setelah basa basi ngobrol sana sini, lagi-lagi Totok menanyakan prediksi calon kadesnya. Dengan sangat terpaksa, akhirnya ikut memandangi laptop. Ternyata mereka sudah mengumpulkan data hitungan angka sebagai bahan prediksi, cuman sayangnya tidak diawali dengan survei sebelumnya. Angka-angka tersebut berdasarkan perkiraan data by name yang terjaring dan data daftar pemilih. Tapi tak mengapa, mereka sudah selangkah lebih maju dengan melek data. Karena yang tau persis adalah mereka, akhirnya kita coba sama-sama mengolah angka tersebut hingga menjadi hitungan prediksi.

Bermodal rembesan ilmu dari kepala suku mojok, mencoba menghitung data dengan empat rumus sambil sesekali diskusi dengan tim lapangan. Rumus pertama menentukan menang atau kalah, rumus kedua melihat selisih minimum, rumusan ketiga melihat selisih maksimum, dan rumusan terakhir melihat selisih ketetapan ambang bawah dan atas. Ini rumusan yang amat sederhana dan mudah dilakukan tiap orang, tapi banyak orang lupa yang sederhana dan mudah. Walhasil, hitungan rumusan pertama terjawab menang, rumusan kedua menampilkan angkat selisih paling sedikit sekitar tiga ratusan, rumusan ketiga muncul angka selisih atas sekitar seribu lima ratusan, rumusan keempat muncul angka selisih enam ratusan sebagai ambang bawah dan atas. Semua ini hanya prediksi awal, yang alhamdulillah sesuai dan hanya beda tipis dengan real count.

Selesai memprediksi dilanjutkan 3N (ngobrol, ngudud, ngopi) sambil menunggu perhitungan. Biasa pada posisi seperti ini banyak yang masih was-was, antara benar dan tidaknya prediksi. Hal yang wajar namanya juga prediksi atau perkiraan, tapi yakin mendekati benar ketika tahapan dan prosedur sesuai rumusan kepala suku mojok dilakukan. Kembali ke 3N, ketemu teman lama satu lagi bernama Ibad baru merapat ke titik kumpul, ternyata ia pun masuk dalam tim pemenangan bagian monitoring lapangan. <\/p>\n\n\n\n


Masa penantian perhitungan masih lama, saat itu jam baru menunjukkan pukul 11.10, sedengkan terdengar pengumuman perhitungan dimulai jam 13.00. Aku dan Ibad fokus ngobrol sendiri dan saling cerita. Ternyata Ibad sekarang tidak lagi kerja serabutan, sudah menjadi karyawan perusahaan Djarum seperti halnya Totok. Menjadi karyawan Djarum tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, persaingannya ketat seperti mendaftar PNS. Jumlah pelamar dengan jumlah kebutuhan tidak seimbang, mungkin 1: 50, yang dibutuhkan 1 yang melamar 50 orang. <\/p>\n\n\n\n


Ibad ini orangnya baik, tekun, sederhana dan memang cerdas saat masih dibangku sekolah. Jadi sangat pantas ia menjadi karyawan di Djarum. Saat dibangku SMA, ia tak malu pakai sepeda ontel walaupun teman-temannya naik sepeda motor. Walaupun pakai sepeda ontel dan tak mengenal kursus atau les privat mata pelajaran, ia sering didatangi teman-temannya hanya sekedar minta diajari. Lulus SMA ia langsung bekerja buruh bangunan karena tak ada biaya untuk melanjutkan kuliah. <\/p>\n\n\n\n


Ia bercerita, sebenarnya cita-citanya menikah sela tiga tahun setelah lulus SMA. Namun apa daya, orang yang ia cintai akhirnya menikah dengan orang lain. Dan memang saat itu ia masih kerja serabutan, terkadang buruh bangunan, kernet angkutan, bahkan terkadang diminta tolong tetangga untuk membersihkan pekarangan. Tapi juga terkadang ia tidak kerja. Semasa itu kisah cintanya dua kali kandas kalah saing dengan orang-orang yang sudah mapan (istilah orang desa) atau punya pekerjaan tetap. Secara kebetulan asmaranya dua kali kandas kalah berebut dengan dua orang sebagai karyawan Djarum. Hingga akhirnya ia punya niatan untuk menjadi karyawan Djarum dan berhasil. <\/p>\n\n\n\n


Singkat cerita, setelah menjadi karyawan Djarum, banyak orang yang menarkan perempuan untuk mendampinginya. Tak hanya itu, banyak kaum hawa yang hanya sekali digoda langsung terkintil-kintil. Hingga ia menemukan pujaan hatinya, hasil dari diperkenalkan keponakan seniornya di Djarum. Mereka saling suka, orang tua si perempuan sangat setuju, namun gagal menikah karena tempat tinggal si cewek di kabupaten Kendal Semarang, dan tidak mau bertempat tinggal di Kudus dengan alasan harus menjaga kedua orang tuanya. Walaupun gagal menikah, hubungan orang tua perempuan dengan Ibad masih baik, dan sering komunikasi. Akhirnya Ibad menyadari dan mundur teratur mencari jodoh lain. <\/p>\n\n\n\n


Kemudian ia berkenalan dengan perempuan yang sekarang menjadi pendamping hidupnya. Saat masih proses perkenalan, orang tuanya si perempuan bertanya ke Ibad dimana ia kerja. Dengan percaya diri ia menjawab kerja di Djarum. Kemudian direstui dan menikah. Perjalanan hidup berumahtangga lika-likunya serasa berat, kata Ibad. Bahkan ia sama istrinya pernah cerai, gara gara beda pendapat. Rumah tangganya bersatu kembali berkat mertuanya sangat sayang Ibad. Mertuanya lebih membela Ibad dari pada putrinya sendiri, pengakuan Ibad kembali. Pada akhirnya, mereka berdua rujuk dan damai hingga sekarang, Alhamdulillah.
Tidak hanya kasus Ibad, memang di Kudus strata sosial pegawai Djarum setara dengan PNS. Mayoritas masyarakat Kudus beranggapan kerja di Djarum sama sejahteranya dengan PNS, bahkan bisa jadi lebih sejahtera. Menjadi karyawan Djarum menjadi kebanggaan tersendiri, menjadi karyawan Djarum menjadi menantu idaman. <\/p>\n","post_title":"Kisah Pegawai Djarum Menjadi Menantu Idaman","post_excerpt":"","post_status":"publish","comment_status":"closed","ping_status":"closed","post_password":"","post_name":"kisah-pegawai-djarum-menjadi-menantu-idaman","to_ping":"","pinged":"","post_modified":"2019-11-20 12:51:32","post_modified_gmt":"2019-11-20 05:51:32","post_content_filtered":"","post_parent":0,"guid":"https:\/\/bolehmerokok.com\/?p=6242","menu_order":0,"post_type":"post","post_mime_type":"","comment_count":"0","filter":"raw"}],"next":false,"prev":true,"total_page":23},"paged":1,"column_class":"jeg_col_2o3","class":"epic_block_3"};